SuaraSumut.id - Kodam I/Bukit Barisan menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi. Aksi penggagalan itu terjadi pada Rabu (25/12/2024) sore di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB yang dipimpin Letkol Inf Jontrayanto Gultom, berhasil menyelidiki dan menggagalkan pengiriman pil ekstasi yang dikirim oleh seseorang berinisial S kepada penerima berinisial B di Jakarta.
Proses penyelidikan ini berawal dari kecurigaan seorang petugas keamanan di loket pool bus yang menduga pengirim paket tersebut merupakan anggota TNI.
Setelah menerima laporan dari petugas keamanan, tim Deninteldam I/BB segera bergerak menuju lokasi dan membuka paket yang berisi amplop coklat. Di dalamnya ditemukan 448 butir pil ekstasi berwarna merah dan pink, yang diduga keras merupakan pil ekstasi.
Selanjutnya, barang bukti segera diamankan di Mako Deninteldam I/BB untuk proses lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap identitas pengirim, yaitu pria berinisial S yang berasal dari Aceh, tepatnya Desa Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Sementara itu, penerima paket berinisial B tercatat tinggal di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Meski sempat muncul dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba ini, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI.
"Kodam I/BB berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada siapa pun, termasuk anggota TNI, apabila terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini," kata Letkol Inf Jontrayanto Gultom. (antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana