Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:38 WIB
Personil Kodam I/BB menunjukan paket yang berisiskan 448 butir ekstasi yang ditemukan di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Kodam I/Bukit Barisan menggagalkan pengiriman 448 butir pil ekstasi yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi. Aksi penggagalan itu terjadi pada Rabu (25/12/2024) sore di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Tim Detasemen Intelijen Kodam I/BB yang dipimpin Letkol Inf Jontrayanto Gultom, berhasil menyelidiki dan menggagalkan pengiriman pil ekstasi yang dikirim oleh seseorang berinisial S kepada penerima berinisial B di Jakarta.

Proses penyelidikan ini berawal dari kecurigaan seorang petugas keamanan di loket pool bus yang menduga pengirim paket tersebut merupakan anggota TNI.

Setelah menerima laporan dari petugas keamanan, tim Deninteldam I/BB segera bergerak menuju lokasi dan membuka paket yang berisi amplop coklat. Di dalamnya ditemukan 448 butir pil ekstasi berwarna merah dan pink, yang diduga keras merupakan pil ekstasi.

Selanjutnya, barang bukti segera diamankan di Mako Deninteldam I/BB untuk proses lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Hasil pengembangan penyelidikan mengungkap identitas pengirim, yaitu pria berinisial S yang berasal dari Aceh, tepatnya Desa Gampong Lada, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.

Sementara itu, penerima paket berinisial B tercatat tinggal di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski sempat muncul dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba ini, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI.

"Kodam I/BB berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada siapa pun, termasuk anggota TNI, apabila terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal ini," kata Letkol Inf Jontrayanto Gultom. (antara)

Load More