SuaraSumut.id - Polda Sumut mencatat ada 271 personel melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri selama 2024. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto dalam keterangan yang diterima, kemarin.
"Pelanggaran kode etik profesi Polri menyusut, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024," katanya.
Pelanggaran disiplin personel juga menurun. Pada 2023, pelanggaran disiplin tercatat 304 kasus menjadi 215 kasus pada 2024.
"Angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menurun, dari 57 kasus pada 2023 menjadi 23 kasus pada 2024," ujarnya.
Bambang menilai penurunan pelanggaran ini sebagai hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten.
Penurunan ini merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan, pengawasan dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif.
"Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi," jelasnya.
Terkait peningkatan jumlah berita viral, Bambang menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap perilaku anggota di lapangan.
"Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak," katanya.
Berita Terkait
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita