SuaraSumut.id - Polda Sumut mencatat ada 271 personel melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri selama 2024. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto dalam keterangan yang diterima, kemarin.
"Pelanggaran kode etik profesi Polri menyusut, dari 542 kasus pada 2023 menjadi 271 kasus pada 2024," katanya.
Pelanggaran disiplin personel juga menurun. Pada 2023, pelanggaran disiplin tercatat 304 kasus menjadi 215 kasus pada 2024.
"Angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) juga menurun, dari 57 kasus pada 2023 menjadi 23 kasus pada 2024," ujarnya.
Bambang menilai penurunan pelanggaran ini sebagai hasil dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal yang konsisten.
Penurunan ini merupakan bukti nyata bahwa program pembinaan, pengawasan dan pengendalian di Polda Sumut berjalan efektif.
"Kami terus berupaya memastikan anggota Polri bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi," jelasnya.
Terkait peningkatan jumlah berita viral, Bambang menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap perilaku anggota di lapangan.
"Peningkatan kasus viral menunjukkan bahwa setiap tindakan anggota Polri kini berada di bawah sorotan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan agar anggota lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak," katanya.
Berita Terkait
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya