SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Arif Pranata (21) hanyut setelah melompat ke sungai. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Kantor Basarnas Medan Mustari mengatakan korban hilang di aliran Sungai Bedera, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Senin 6 Januari 2024. Kala itu korban tengah bermain bersama teman-temannya.
"Korban bersama teman-temannya sedang bermain dengan cara melompat ke sungai dari atas jembatan," katanya, Selasa (7/1/2025).
Setelah melompat, korban terbawa arus sungai. Teman-teman korban berusaha menolong, namun gagal karena arus sungai cukup deras.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Basarnas. Petugas kemudian turun ke lokasi untuk mencari korban. Hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal Selasa sore.
"Korban ditemukan meninggal dunia sejauh sekitar 1 km dari lokasi awal korban hanyut pada pukul 17.55 WIB tadi," jelasnya.
Setelah ditemukan, korban dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli