SuaraSumut.id - Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.
Sebanyak lima tersangka dan barang bukti dalam kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kelima tersangka adalah A selaku Kepala SD 055975 Pancur Ido, Kabupaten Langkat, dan RN selaku Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, Kepala BKD inisial ESD, Kadis Pendidikan SA dan AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang SD di Dinas Pendidikan.
"Hari ini penyidik menyerahkan lima tersangka ke JPU setelah berkas dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).
Diketahui, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.
Melalui proses yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap terhadap kelimanya.
"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU," katanya.
Berita Terkait
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Penerapan UU Transfer Daerah dan Nasib Remang Masa Depan PPPK: Efisiensi Berujung Eliminasi?
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap