SuaraSumut.id - Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.
Sebanyak lima tersangka dan barang bukti dalam kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kelima tersangka adalah A selaku Kepala SD 055975 Pancur Ido, Kabupaten Langkat, dan RN selaku Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, Kepala BKD inisial ESD, Kadis Pendidikan SA dan AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang SD di Dinas Pendidikan.
"Hari ini penyidik menyerahkan lima tersangka ke JPU setelah berkas dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).
Diketahui, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.
Melalui proses yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap terhadap kelimanya.
"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU," katanya.
Berita Terkait
-
Status 3.600 PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI Masih Menggantung, NRK Belum Juga Terbit
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli