SuaraSumut.id - Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.
Sebanyak lima tersangka dan barang bukti dalam kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kelima tersangka adalah A selaku Kepala SD 055975 Pancur Ido, Kabupaten Langkat, dan RN selaku Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, Kepala BKD inisial ESD, Kadis Pendidikan SA dan AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang SD di Dinas Pendidikan.
"Hari ini penyidik menyerahkan lima tersangka ke JPU setelah berkas dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).
Diketahui, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.
Melalui proses yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap terhadap kelimanya.
"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU," katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Buka 8-14 Juni, Ketahui Beda Gaji Guru Reguler vs Sekolah Rakyat Sebelum Daftar PPPK
-
Formasi PPPK Kemensos 2026, Simak Wilayah Tugasnya dan Ada Lowongan Lulusan SMA
-
Syarat Daftar PPPK Kemensos 2026, untuk Formasi Guru Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China