SuaraSumut.id - Polda Sumut merampungkan penyidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 Kabupaten Langkat.
Sebanyak lima tersangka dan barang bukti dalam kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kelima tersangka adalah A selaku Kepala SD 055975 Pancur Ido, Kabupaten Langkat, dan RN selaku Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, Kepala BKD inisial ESD, Kadis Pendidikan SA dan AS sebagai Kasi Kesiswaan Bidang SD di Dinas Pendidikan.
"Hari ini penyidik menyerahkan lima tersangka ke JPU setelah berkas dinyatakan lengkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).
Diketahui, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan dan menemukan cukup bukti pada tahun 2024.
Melalui proses yang panjang, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dugaan suap terhadap kelimanya.
"Penyidik memerlukan proses secara cermat untuk menetapkan status tersangka. Sehingga hari ini setelah selesai, langsung dilimpahkan ke JPU," katanya.
Berita Terkait
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda
-
Kabar Baik Guru dan Nakes! APBN 2027 Tanggung Gaji PPPK Daerah Rp23 Triliun
-
Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027
-
Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN 2027, Pemerintah Siapkan Rp 23 Triliun
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak