SuaraSumut.id - Seorang sales kopi sachet berinisial RA ditangkap di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
RA ditangkap karena diduga terlibat penganiayaan terhadap wanita inisial RAH (30) asal Kabupaten Pidie Jaya.
Peristiwa terjadi di salah satu kamar kamar penginapan di kawasan Kuta Alam pada Sabtu 11 Januari 2025 malam.
Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan motif RA melakukan aksinya terkait perselisihan dalam pembayaran transaksi "Open BO. Pelaku merasa bayaran yang diberikan korban tidak sesuai.
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi prostitusi online atau 'Open BO',' katanya melansir Antara, Selasa (14/1/2025).
Suriya mengatakan awalnya korban melakukan chatingan dengan pelaku. Mereka pun sepakat untuk bertransaksi kegiatan prostitusi.
"Korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan untuk berhubungan intim," ungkapnya.
RA kemudian menemui korban di penginapan untuk melakukan hubungan intim.
Setelah itu, RA meminta tarif Rp 800 ribu, namun pelaku marah karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Pelaku mencekik leher dan membekap mulut korban. Kepala korban dibenturkan ke tembok sebanyak dua kali hingga korban pingsan," ujarnya.
Pada Minggu 12 Januari 2025, korban meminta bantuan tetangga menghubungi pihak kepolisian untuk membawanya ke rumah sakit dan membuat laporan.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap terhadap pelaku RA.
Berita Terkait
-
Kronologi Pemain Berlabel Timnas Indonesia Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Warga Korban Bencana di Tapanuli Selatan Perbaiki Rumah Secara Mandiri
-
DANA Kaget Puasa Ramadan 2026 Hari Pertama: Dapatkan Saldo Gratis hingga Rp199 Ribu
-
11 Bandara di Papua Ditutup Sementara Usai Insiden Penembakan
-
Jadwal Buka Puasa Medan Ramadan 2026 Hari Ini dan Sebulan
-
Pemprov Sumut Tunggu Juknis TKD, Gubernur: Begitu Turun Langsung Digunakan untuk Korban Bencana