Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 15 Januari 2025 | 12:01 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (th.bing.com)

SuaraSumut.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menunggak iuran Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan itu terjadi pada November dan Desember 2024.

"Kenapa sampai terjadi tunggakan itu? Ada apa sebenarnya. Yang kita khawatirkan berdampak kepada buruk pelayanan kesehatan di Medan," kata Sektretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga, melansir Antara, Rabu (15/1/2025).

Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain Lubis tidak menampik tunggakan iuran selama dua bulan ke BPJS Kesehatan.

"Ngapain lah, kita membesar besarkan itu. Soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita boleh lah sikit-sikit," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa Pemkot Medan sedang melakukan proses pembayaran tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.

"Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ucap Zulkarnain.

David mengaku pihaknya tidak bermaksud apa-apa pun atau membesarkan permasalahan utang tersebut.

"Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal sebenarnya ke masyarakat," kata David.

Load More