SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Doni Harianto, yang dikenal sebagai pelaku kejahatan jalanan kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap setelah terlibat dalam aksi penjambretan di Medan.
Pelaku nekat menjambret tas wanita berisi uang, handphone dan lainnya, di Jalan Gatot Subroto Medan, tak jauh dari Markas Kodam I/Bukit Barisan (BB), Minggu (19/1/2025).
Aksi pelaku mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka karena jatuh saat dijambret. Pihak kepolisian pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
"Pelaku ditangkap di Jalan Asrama Medan. Pelaku beraksi dengan menyasar wanita," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (21/1/2025).
Gidion mengatakan pelaku merupakan residivis yang sudah puluhan kali beraksi dengan menyasar wanita pengendara motor.
"pelaku sudah berulang melakukan aksinya di kawasan Sunggal sekitarnya. (Korbannya) semuanya wanita," ujar Gidion.
Pelaku sendiri dipersangkakan dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana. Gidion meminta anggotanya untuk kembali menangkap pelaku setelah menjalani hukuman atas laporan polisi yang lain.
"Ini tidak dihitung kumulatif, 10 kali menjambret dihukum satu kali, kalau ini terus ini, laporannya yang lain lanjut. Bebas, tampung, bebas, tampung," tegas Gidion.
Sementara itu, pelaku Doni mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus jambret dan narkoba.
"Uang hasil jambretan untuk foya-foya dan narkoba," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba