SuaraSumut.id - Universitas Sumatera Utara (USU) mengumumkan penambahan enam guru besar dari berbagai disiplin ilmu dan beragam fakultas.
Penambahan guru besar ini diharapkan dapat semakin membawa kemajuan bagi perguruan tinggi negeri tertua di Sumatera tersebut.
Keenam guru besar itu adalah Prof. Kerista Tarigan (Fakultas MIPA), Prof. Charloq Rosa Nababan (Fakultas Pertanian), Prof. Reni Asmara Ariga (Fakultas Keperawatan), Prof. Khairunnisa (Fakultas Farmasi), Prof. Edy Ikhsan (Fakultas Hukum) dan Prof.Romi Fadillah Rahmat (Fakultas Ilkom-Ti).
Rektor USU Prof Muryanto Amin berharap para guru besar mempertahankan kualitas dan mutu dalam bidang yang ditekuninya.
"Begitu juga mempertahankan dan meningkatkan kinerja tugas tri dharma tidak kalah pentingnya ketika meraih jabatan tertinggi ini bagi seorang guru besar," katanya, melansir Antara, Senin (27/1/2025).
Dirinya mengatakan guru besar harus beradaptasi dengan perkembangan di era globalisasi yang sangat signifikan saat ini. Penelitian yang akan dilakukan ke depannya juga harus sesuai dengan perkembangan dan dinamika global.
"Meskipun tugas tri dharma sudah dilakukan, harus menyesuaikan adanya perubahan," ujarnya.
Wakil Rektor I USU Prof. Edy Ikhsan mengatakan bahwa guru besar sangat berperan dalam memajukan universitas baik dari segi akademik maupun kontribusi terhadap penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
"Dengan entitas guru besar yang cukup banyak akan memberikan kontribusinya bagi dunia pendidikan dan peradaban," jelasnya.
Untuk menunjang jabatan guru besarnya, ia mengatakan melakukan riset yang berkaitan dengan Tanah Adat Suku Melayu yang ada di Sumatera Utara.
Dalam penelitian tersebut, ditemukan bahwa terdapat persoalan serupa terkait masih minimnya perhatian negara dalam memberikan perlindungan terhadap keberadaan tanah adat mereka.
"Riset saya sudah saya mulai sejak 22 tahun yang lalu terkait dengan hilangnya tanah-tanah orang Melayu di Sumatera Utara," katanya.
Berita Terkait
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Menteri Brian Sindir Dosen Lakukan Riset Hanya Demi Naik Pangkat: Begitu Jadi Guru Besar, Mentok
-
Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai