SuaraSumut.id - Polisi membongkar sindikat pita cukai rokok palsu dan mengamankan 30 kotak rokok. Ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus itu.
Keempat pelaku adalah MFR (20) dan RKT (29) sebagai pengangkut rokok, UFD (53) sebagai pembeli dan MYN (40) yang bertugas menyimpan barang tersebut.
Kapolres Labusel AKBP Arfin Fachreza melalui Kasat Reskrim AKP Endang R Ginting mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Sabungan Pekan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
"Tim segera menuju lokasi dan menemukan 10 kotak rokok dalam proses bongkar muat," katanya, Rabu (29/1/2025).
Berdasarkan interogasi, mereka masih menyimpan 20 kotak rokok lainnya di Desa Asam Jawa. Petugas lalu menuju lokasi dan mengamankan puluhan kotak rokok itu.
"Barang bukti yang disita yaitu 30 kotak rokok diduga menggunakan pita cukai palsu dengan total nilai sekitar Rp 271.200.000 dan satu unit mobil," ujarnya.
Para pelaku mengaku rokok itu didapat dari seseorang berinisial S di Kota Medan. Rokok tersebut diberikan S untuk diedarkan di Labusel.
"Para pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas ini selama 4 bulan terakhir demi keuntungan ekonomi," jelasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Labusel yang juga berkoordinasi dengan bea cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini