SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial JSR (30) dilecehkan dan diancam dimutilasi oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial. Pelaku juga mengambil harta benda korban. Saat ini kedua pelaku telah ditangkap.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin 27 Januari 2024.
"Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AL (30) dan AS (34)," kata Bambang, kemarin.
Bambang mengatakan awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Selang beberapa waktu, keduanya janjian bertemu di salah satu SPBU di Jalan Sunggal.
Pelaku lalu datang dengan mengendarai mobil. Ternyata pelaku tidak sendirian di dalam mobil. Tiba-tiba salah satu pelaku muncul dan langsung mencekik korban. Pelaku juga mengancam akan memutilasi korban jika tidak menyerahkan harta bendanya.
"Salah satu pelaku mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan harta bendanya," ungkap Bambang.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat melecehkan korban. Setelah itu, pelaku membawa korban dan menurunkannya ke arah Kecamatan Tanjung Morawa.
Sebelum menurunkan korban, para pelaku mengambil handphone dan perhiasan dan uang korban. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Sunggal.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat akan ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak di bagian kakinya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta berbagai barang pribadi korban yang dirampas pelaku.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan