SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial JSR (30) dilecehkan dan diancam dimutilasi oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial. Pelaku juga mengambil harta benda korban. Saat ini kedua pelaku telah ditangkap.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan peristiwa terjadi di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin 27 Januari 2024.
"Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AL (30) dan AS (34)," kata Bambang, kemarin.
Bambang mengatakan awalnya korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial. Selang beberapa waktu, keduanya janjian bertemu di salah satu SPBU di Jalan Sunggal.
Pelaku lalu datang dengan mengendarai mobil. Ternyata pelaku tidak sendirian di dalam mobil. Tiba-tiba salah satu pelaku muncul dan langsung mencekik korban. Pelaku juga mengancam akan memutilasi korban jika tidak menyerahkan harta bendanya.
"Salah satu pelaku mencekik korban dan mengancam akan memutilasinya jika tidak menyerahkan harta bendanya," ungkap Bambang.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat melecehkan korban. Setelah itu, pelaku membawa korban dan menurunkannya ke arah Kecamatan Tanjung Morawa.
Sebelum menurunkan korban, para pelaku mengambil handphone dan perhiasan dan uang korban. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Sunggal.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan. Saat akan ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak di bagian kakinya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk beraksi, sebilah parang, empat unit handphone, serta berbagai barang pribadi korban yang dirampas pelaku.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang