SuaraSumut.id - eFishery menunjuk FTI Consulting sebagai manajemen sementara, menyusul berbagai kondisi yang belakangan terjadi di perusahaan.
Dewan Direksi eFishery mengatakan keputusan itu sebagai tindak lanjut informasi yang diterima pada akhir tahun 2024 terkait dugaan pelanggaran termasuk fraud oleh pihak manajemen tertentu dari perusahaan di dalam.
"Perusahaan telah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan proaktif untuk menangani informasi tersebut, termasuk melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara Perusahaan, yang berlaku segera. Keputusan ini diambil dengan persetujuan dari para pemegang saham Perusahaan," katanya melansir Antara, Rabu (5/2/2025).
Selama beberapa minggu terakhir, dewan direksi juga melakukan penyelarasan biaya operasional dengan skala bisnis perusahaan sesungguhnya.
Keputusan ini dibuat dengan mematuhi hukum berlaku serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan melindungi integritas Grup.
"Kami memahami bahwa situasi ini sulit untuk semua pihak, terutama para karyawan, dan pemangku kepentingan yang terkena dampak situasi ini. Kami akan terus bertindak dengan integritas dalam menangani situasi ini, dan memperhatikan karyawan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Perusahaan menyadari bahwa dugaan pelanggaran fraud mengecewakan banyak pihak serta berdampak terhadap ekosistem startup dan membahayakan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan akan terus menjunjung integritas serta mematuhi hukum yang berlaku.
"Untuk itu, kami akan terus bertindak dengan integritas dan mematuhi hukum yang berlaku sebagai bagian dari komitmen kami untuk turut menjaga dan melindungi iklim investasi di Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Kaji Bisnis Lebih Objektif, eFishery Gandeng FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
-
Apa Itu eFishery? Eks CEO Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
-
Kasus eFishery Tidak Bisa Diawasi OJK, Ini Alasannya
-
Profil Gibran Huzaifah, Mantan CEO eFishery Diduga Terseret Kasus Manipulasi Keuangan
-
Kekayaan Gibran Huzaifah, Diduga Manipulasi Pendapatan eFishery untuk Kelabuhi Investor
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Bea Cukai Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Selatan Ungkap Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu
-
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
-
Badan Pengelola Geopark Toba 2025-2030 Dilantik, Gito Pardede: Komposisi Kepengurusan Bagus dari Seleksi yang Ketat
-
Gugatan Pilgub Sumut Ditolak, Tim Edy-Hasan Hormati Hasil Putusan MK
-
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Binjai, Begini Kata Amir-Jiji