SuaraSumut.id - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada PSSI akibat pelanggaran dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC.
Pertandingan yang berlangsung pada 6 November 2024 itu dinilai melanggar regulasi terkait izin pertandingan internasional.
Berdasarkan aturan pasal 11 peraturan AFC, setiap laga internasional harus mendapatkan izin terlebih dahulu. Namun, PSSI baru mengajukan permohonan otorisasi kepada AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024, atau hanya 12 hari sebelum pertandingan berlangsung.
"Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024," demikian pernyataan resmi AFC, Sabtu (8/2/2025).
Dalam regulasi yang ditetapkan, setiap tim wajib mendapatkan persetujuan dari asosiasi anggota AFC sebelum menggelar pertandingan internasional.
Setelah izin didapatkan, tim peserta atau asosiasi anggota harus menyerahkan dokumen tersebut ke asosiasi tuan rumah yang kemudian meneruskan ke AFC selambat-lambatnya 14 hari sebelum laga digelar.
Akibat pelanggaran ini, AFC menjatuhkan denda sebesar 1.250 USD atau sekitar Rp 20 juta kepada PSSI. Sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC, denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak keputusan dijatuhkan. (antara)
Berita Terkait
-
Persiraja Banda Aceh Kembali Gagal Menang di Kandang, Pelatih Minta Maaf
-
Persiraja Tantang Klub Liga Super Malaysia, Manajer: Harumkan Aceh di Kancah Internasional
-
Penampakan Lapangan Stadion Si Jalak Harupat Pasca Dipakai Konser Sheila On 7
-
1 dari 5 Klub Indonesia yang Kena Banned FIFA, Persiraja Nantikan Penjelasan PSSI
-
Klub Filipina Resmi Umumkan Eks Kapten Timnas Indonesia U-19 Sebagai Pemain Baru
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas