SuaraSumut.id - Seorang wanita disebut ASN di Pemprov Sumut diduga menyiramkan air panas ke anak tirinya. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut pun memanggil FD (33) yang berdinas di instansi tersebut.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Selasa (11/2/2025).
"Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan oknum dimaksud untuk dimintai keterangan," katanya.
Sri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.
"Hingga saat ini proses masih terus dilakukan," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan berdasarkan Pasal 19 UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menegaskan Identitas Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
"Dihimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak menyebar luaskan identitas anak, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, sebagai bagian dari bentuk perlindungan terhadap anak," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video dinarasikan seorang wanita disebut ASN di Pemprov Sumut diduga menyiramkan air panas ke anak tirinya berusia 10 tahun beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat bocah itu berada di dalam rumah. Bocah yang tidak mengenakan busana tersebut terdengar tengah menangis.
"Kena air panas ini? Coba lihat, ya Allah," kata pria yang merekam video, dilihat Selasa (11/2/2025).
Namun, bocah itu tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut. Bocah itu hanya terus menangis.
Terlihat pula foto seorang wanita yang mengenakan pakain ASN diduga ibu tiri korban.
"Usia anak 10 tahun, peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB," tulis dalam unggahan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba