SuaraSumut.id - Seorang wanita disebut ASN di Pemprov Sumut diduga menyiramkan air panas ke anak tirinya. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut pun memanggil FD (33) yang berdinas di instansi tersebut.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas P3AKB Sumut Sri Suriani Purnamawati dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Selasa (11/2/2025).
"Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemanggilan oknum dimaksud untuk dimintai keterangan," katanya.
Sri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut.
"Hingga saat ini proses masih terus dilakukan," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan berdasarkan Pasal 19 UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, menegaskan Identitas Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
"Dihimbau kepada seluruh pengguna media sosial agar tidak menyebar luaskan identitas anak, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri anak, sebagai bagian dari bentuk perlindungan terhadap anak," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video dinarasikan seorang wanita disebut ASN di Pemprov Sumut diduga menyiramkan air panas ke anak tirinya berusia 10 tahun beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat bocah itu berada di dalam rumah. Bocah yang tidak mengenakan busana tersebut terdengar tengah menangis.
"Kena air panas ini? Coba lihat, ya Allah," kata pria yang merekam video, dilihat Selasa (11/2/2025).
Namun, bocah itu tidak menjawab pertanyaan dari pria tersebut. Bocah itu hanya terus menangis.
Terlihat pula foto seorang wanita yang mengenakan pakain ASN diduga ibu tiri korban.
"Usia anak 10 tahun, peristiwa itu terjadi pada Selasa 21 Januari 2025 sekira pukul 09.00 WIB," tulis dalam unggahan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
TPG 100 Persen dalam Komponen THR dan Gaji ke-13 Cair, Cek Tanggalnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja