SuaraSumut.id - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, mengeksekusi hukuman cambuk terhadap
Terpidana kasus Jarimah Maisir dan Ikhtilat menjalani eksekusi cambuk di halaman Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen, kemarin.
Eksekusi cambuk dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen terhadap 10 terpidana pelanggaran syariat Islam.
Melansir Antara, Kamis (13/2/2025), delapan terpidana jarimah maisir atau perjudian adalah FA, AS, E, MH, W, OS, MA dan JS menjalani hukuman masing-masing sembilan kali cambuk. Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Sedangkan terpidana Ikhtilat atau bermesraan dengan nonmuhrim, yaitu I dan Z dihukum masing-masing 23 kali cambuk. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 28 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.
Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi mengatakan pelaksanaan hukuman cambuk dilkukan setelah putusan Mahkamah Syariah Bireuen memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Eksekusi cambuk ini untuk memberikan kepastian kepada terpidana. Pelaksana hukuman di hadapan umum sebagai pembelajaran agar masyarakat tidak meniru perbuatan para terpidana dan ini juga diatur Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014," kata Munawal Hadi.
Berita Terkait
-
Rapat Koordinasi Bencana di Aceh: Dasco Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Shandy Purnamasari dan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan, Bawa 99 Ribu Porsi Makanan ke Aceh Tamiang
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa