SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial USH (39) ditangkap Polres Pelabuhan Belawan karena mencabuli anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faiza menjelaskan korban mengadu ke ibunya jika telah dicabuli. Saat didatangi oleh ibu korban, USH membantah telah mencabuli korban.
"Setelah bertemu dengan pelaku, ibu korban menanyakan perbuatan pelaku, akan tetapi pelaku tidak mengakui," kata Riffi, Minggu (16/2/2025).
Ibu korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada kepala lingkungan (Kepling). Kepling lalu menghubungi Bhabinkamtibmas.
Pelaku kemudian mengakui perbuatannya setelah ditanyakan oleh Bhabinkamtibmas. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat 14 Februari 2025.
"Setelah tersangka mengakui, Bhabinkamtibmas melaporkan ke Unit PPA Satreskrim dan bersama-sama menangkap pelaku dan saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polres Pelabuhan Belawan menghimbau orang tua untuk lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya apabila sedang bermain di luar rumah.
"Apabila terjadi sesuai agar langsung melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dapat segera ditindaklanjuti," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional