SuaraSumut.id - Sopir taksi online di Medan, berinisial RF (32) melecehkan penumpangkan A (25). Warga pun mengamankan pelaku dan menghajarnya. Video pelaku yang dihajar massa pun beredar di media sosial.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan awalnya korban memesan taksi online dari Klambir V menuju Pasar 2, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
"Korban memesan taksi online melalui aplikasi untuk mengantar anak dan temannya," kata Janton, Selasa (18/2/2025).
Setelah mengantar temannya, korban ditawari pelaku untuk diantar pulang dengan total ongkos Rp 100 ribu. Korban pun menyetujuinya. Di tengah perjalanan, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan berbicara hal-hal terkait pornografi.
Pelaku lalu meraba perut serta dada korban dengan tangan kiri. Korban pun melakukan perlawanan. Namun, pelaku tetap melancarkan aksinya dengan memegang tangan korban dan menariknya ke arah kemaluan.
"Korban tetap melawan. Kemudian pelaku mengeluarkan kemaluannya untuk dipegang korban," ujarnya.
Korban lalu menghubungi temannya melalui WhatsApp dan menceritakan soal perbuatan pelaku.
Teman korban menyarankan agar korban turun di Klambir V. Sebab, teman korban tengah nongkrong di lokasi tersebut.
"Sampai di lokasi, pelaku sempat menanyakan alasan korban turun di situ. Namun, korban langsung membuka pintu dan melompat keluar," ungkapnya.
Pelaku yang ketakutan kemudian melarikan diri. Teman-teman korban melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku.
Pihak kepolisian langsung menuju lokasi usai menerima informasi kejadian tersebut. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Terhadap pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun