SuaraSumut.id - Sebanyak 329 imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di lapangan Gampong Seuneubok Rawang, Peureulak Timur.
Imigran Rohingya ini kabur dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Iskandar.
"Imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur dalam rentang waktu dua tahun terakhir sebanyak 766 orang. Dari jumlah tersebut, ada 329 orang di antaranya sudah melarikan diri," katanya melansir Antara, Rabu (19/2/2025).
Saat ini imigran Rohingya yang tersisa di penampungan sementara sebanyak 380 orang. Kemudian, 40 orang dideportasi ke negara asal dan ada juga yang direlokasi ke penampungan lainnya.
Enam orang lainnya meninggal dunia saat mendarat di sejumlah pesisir pantai di Aceh Timur. Serta 11 imigran etnis Rohingya dipenjara dalam kasus penyelundupan orang.
"Imigran Rohingya yang tersisa di penampungan sementara dijaga petugas dari UNHCR serta melibatkan masyarakat setempat," ungkapnya.
Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM, lembaga internasional yang menangani imigran etnis Rohingya di penampungan sementara di lapangan bola kaki tersebut.
"Kami juga berharap semua imigran Rohingya tersebut bisa segera dipindahkan dari penampungan sementara di Aceh Timur. Jangan menunggu sampai semuanya melarikan diri," jelasnya.
Gelombang pendaratan imigran Rohingya berulang kali terjadi di Aceh Timur. Pada 19 November 2023, tercatat sebanyak 36 imigran etnis Rohingya ditemukan dalam sebuah truk.
Kemudian, sebanyak 50 imigran etnis Rohingya mendarat di Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, pada 14 Desember 2023.
Selanjutnya, sebanyak 131 imigran etnis Rohingya mendarat di Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, pada 1 Februari 2024.
Sebanyak 93 imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, pada 31 Oktober 2024. Sebanyak 116 imigran etnis Rohingya terdampar di Kuala Ujung Perling, Desa Paya Peulawi, Kecamatan Bireuem Bayeun, pada 30 November 2024.
Serta pada 5 Januari 2025, sebanyak 264 imigran etnis Rohingya mendarat di pesisir Pantai Alue Bu Tuha, Kecamatan Pereulak Barat, dan sebanyak 76 mendarat di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, pada 30 Januari 2025.
Oleh pemerintah daerah, ratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan di penampungan sementara di lapangan Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.
Berita Terkait
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional