SuaraSumut.id - Sebanyak 329 imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara di lapangan Gampong Seuneubok Rawang, Peureulak Timur.
Imigran Rohingya ini kabur dalam rentang waktu 2023 hingga 2025. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Iskandar.
"Imigran Rohingya yang mendarat di Aceh Timur dalam rentang waktu dua tahun terakhir sebanyak 766 orang. Dari jumlah tersebut, ada 329 orang di antaranya sudah melarikan diri," katanya melansir Antara, Rabu (19/2/2025).
Saat ini imigran Rohingya yang tersisa di penampungan sementara sebanyak 380 orang. Kemudian, 40 orang dideportasi ke negara asal dan ada juga yang direlokasi ke penampungan lainnya.
Enam orang lainnya meninggal dunia saat mendarat di sejumlah pesisir pantai di Aceh Timur. Serta 11 imigran etnis Rohingya dipenjara dalam kasus penyelundupan orang.
"Imigran Rohingya yang tersisa di penampungan sementara dijaga petugas dari UNHCR serta melibatkan masyarakat setempat," ungkapnya.
Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan UNHCR dan IOM, lembaga internasional yang menangani imigran etnis Rohingya di penampungan sementara di lapangan bola kaki tersebut.
"Kami juga berharap semua imigran Rohingya tersebut bisa segera dipindahkan dari penampungan sementara di Aceh Timur. Jangan menunggu sampai semuanya melarikan diri," jelasnya.
Gelombang pendaratan imigran Rohingya berulang kali terjadi di Aceh Timur. Pada 19 November 2023, tercatat sebanyak 36 imigran etnis Rohingya ditemukan dalam sebuah truk.
Kemudian, sebanyak 50 imigran etnis Rohingya mendarat di Desa Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, pada 14 Desember 2023.
Selanjutnya, sebanyak 131 imigran etnis Rohingya mendarat di Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, pada 1 Februari 2024.
Sebanyak 93 imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, pada 31 Oktober 2024. Sebanyak 116 imigran etnis Rohingya terdampar di Kuala Ujung Perling, Desa Paya Peulawi, Kecamatan Bireuem Bayeun, pada 30 November 2024.
Serta pada 5 Januari 2025, sebanyak 264 imigran etnis Rohingya mendarat di pesisir Pantai Alue Bu Tuha, Kecamatan Pereulak Barat, dan sebanyak 76 mendarat di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, pada 30 Januari 2025.
Oleh pemerintah daerah, ratusan imigran Rohingya tersebut ditempatkan di penampungan sementara di lapangan Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur.
Berita Terkait
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja