Suhardiman
Kamis, 20 Februari 2025 | 14:46 WIB
Ilustrasi pengungsi Rohingya. [Suara.com/Ema]

"Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri dipastikan tidak menjalankan fungsinya dalam mengoordinasikan penanganan pengungsi, mulai dari tahap penemuan, penampungan, pengamanan hingga pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres tersebut," katanya.

Load More