SuaraSumut.id - Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Sumatera Utara, diduga melakukan penggelapan uang kuliah tunggal (UKT) mencapai Rp 1,2 miliar. Kedua mahasiswa berinisial NML dan MA kini telah ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan awalnya pihak kampus curiga dengan jumlah slip penyetoran mahasiswa dengan jumlah transaksi di BNI.
Selanjutnya, bagian keuangan UMTS memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran. Mereka mengaku uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka, yaitu ΜΑ.
"Setelah dicek, selisih uang yang diterima UMTS Tahun 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 miliar. Lalu slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan mahasiswa ke bagian keuangan di mana uang yang belum disetor Rp 86,5 Tahun 2024-2025," ujarnya.
Pihak UMTS melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari hasil penyidikan, NML dan MA saling kenal dan merupakan mahasiswa UMTS.
NML mengaku pada MA sebagai karyawan di salah satu bank. Ia menawarkan jasa pembayaran uang kuliah tanpa antrean atau melalui admin UMTS.
"Berdasarkan keterangan, ada 273 mahasiswa yang telah menyetorkan uang ke NML melalui MA. Kasus ini dalam proses penyelidikan mendalam," ungkapnya.
Rektor UMTS, Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd., mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Dirinya meminta mahasiswa yang menjadi korban agar tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.
"Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi," ujar Rektor UMTS.
Saat ini, NML dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku memakai uang korban untuk main judi online, jalan-jalan dan membeli kendaraan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi
-
Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba