SuaraSumut.id - Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Sumatera Utara, diduga melakukan penggelapan uang kuliah tunggal (UKT) mencapai Rp 1,2 miliar. Kedua mahasiswa berinisial NML dan MA kini telah ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan awalnya pihak kampus curiga dengan jumlah slip penyetoran mahasiswa dengan jumlah transaksi di BNI.
Selanjutnya, bagian keuangan UMTS memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran. Mereka mengaku uang kuliah telah disetorkan ke salah seorang rekan mereka, yaitu ΜΑ.
"Setelah dicek, selisih uang yang diterima UMTS Tahun 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 miliar. Lalu slip penyetoran sebanyak 59 lembar yang diserahkan mahasiswa ke bagian keuangan di mana uang yang belum disetor Rp 86,5 Tahun 2024-2025," ujarnya.
Pihak UMTS melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari hasil penyidikan, NML dan MA saling kenal dan merupakan mahasiswa UMTS.
NML mengaku pada MA sebagai karyawan di salah satu bank. Ia menawarkan jasa pembayaran uang kuliah tanpa antrean atau melalui admin UMTS.
"Berdasarkan keterangan, ada 273 mahasiswa yang telah menyetorkan uang ke NML melalui MA. Kasus ini dalam proses penyelidikan mendalam," ungkapnya.
Rektor UMTS, Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd., mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Dirinya meminta mahasiswa yang menjadi korban agar tetap tenang dan mendukung proses penyelidikan dengan mengumpulkan serta menyerahkan bukti transaksi yang dimiliki.
"Mahasiswa dipersilahkan untuk segera mengkompulir bukti-bukti transaksi," ujar Rektor UMTS.
Saat ini, NML dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan, keduanya mengaku memakai uang korban untuk main judi online, jalan-jalan dan membeli kendaraan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kronologi Penggelapan Dana Konser Twice, Bos Mecimapro Tarik Duit untuk Pribadi
-
KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan
-
Uang Endorse Raib oleh Karyawan, Keluarga Ungkap Sikap Fuji: Terlalu Baik
-
Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial