SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Andi alias Gundik (46) melakukan pencurian mesin pompa air milik Vihara di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah.
Aksi pelaku viral di media sosial. Pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Polisi pun menembak kaki warga Jalan Talam Medan ini karena melakukan perlawanan.
"Pelaku diberi tindakan tegas terukur dilakukan pengembangan," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (24/2/2025).
Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku beraksi melakukan pencurian mesin pompa air di dalam Vihara.
"Pelaku mengaku mencuri mesin pompa air di dalam Vihara dengan nilai sekitar Rp 2,6 juta," jelasnya.
Petugas telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Gundik dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Terhadap tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Sosok Nabilah O'Brien, Owner Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Lapor Pencurian
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Kronologi Nabilah O'Brien Korban Pencurian yang Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya