SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Andi alias Gundik (46) melakukan pencurian mesin pompa air milik Vihara di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah.
Aksi pelaku viral di media sosial. Pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku. Polisi pun menembak kaki warga Jalan Talam Medan ini karena melakukan perlawanan.
"Pelaku diberi tindakan tegas terukur dilakukan pengembangan," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F Aritonang ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (24/2/2025).
Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku beraksi melakukan pencurian mesin pompa air di dalam Vihara.
"Pelaku mengaku mencuri mesin pompa air di dalam Vihara dengan nilai sekitar Rp 2,6 juta," jelasnya.
Petugas telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Gundik dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
"Terhadap tersangka sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Modus Beli Nasi Padang, Komplotan Maling Gondol Motor Pegawai Warung di Cilincing
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Perjalanan Bodhi di Novel Akar, dari Vihara hingga Menemukan Makna Hidup
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap