SuaraSumut.id - Herny Tanjung (51), istri purnawirawan Polri almarhum Aiptu Basri Sikumbang yang menjadi korban penipuan meminta Polda Sumut untuk mengusut dan membuka kembali kasus yang menderanya.
Sebab, kasus penipuan yang telah ia laporkan di Polres Mandailing Natal (Madina) pada tahun 2021 lalu sempat di SP3 kan.
Laporan bernomor polisi LP/B/295/XII/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut itu dihentikan penyidik tanpa alasan yang jelas.
"Saya memohon kepada Bapak Kapolda Sumut untuk membuka kembali kasus saya. Saat ini, saya dan keluarga sudah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Wasidik Ditreskrimum Polda Sumut," kata Herny Tanjung, Rabu (26/2/2025).
Dirinya berharap, pelaku penipuan bernama Rifwan bisa ditangkap dan diproses hukum. Sebab, sejak tahun 2019 R tak menunjukkan itikad baik kepadanya.
"Sudah berulang kali keluarga saya (Abang) dan anak saya menemui dia (R) tetap tidak ada hasilnya. Karena itu, Besar harapan saya kasus ini ditindaklanjuti, dan pelakunya ditangkap serta ditahan," ungkap Herny.
Terkait kasus ini, Herny mengisahkan bahwa penipuan bermula saat R menemui dirinya di tahun 2019 silam. Kala itu R mengaku tengah butuh biaya untuk membeli kapal.
Karena telah lama mengenal R, Herny pun memberikan pinjaman itu secara bertahap. Jumlah uang yang telah disetorkan itu mencapai Rp 230 juta, dengan bukti kwitansi perjanjian pinjam uang.
Saat itu R mengaku akan membayar utangnya tersebut setelah kapal yang dibeli menghasilkan. Namun, setelah sekian lama, uang pinjaman itu tak kunjung dikembalikan. Bahkan, sampai saat ini kapal tersebut telah dijual tapi uang saya belum dikembalikan.
"Dia (R) pernah janji akan kembalikan uang saya kalau kapal itu sudah terjual," jelas Herny.
Karena merasa dibohongi, Herny pun kemudian melapor ke Polres Madina pada 6 November 2021.
Setelah melapor dan kasusnya berjalan, Polres Madina menghentikan perkara ini.
Padahal Herny sudah menyerahkan semua bukti yang diminta oleh penyidik. Karena merasa tidak mendapat keadilan, Herny dan keluarga kemudian mendatangi Polda Sumut pada Senin (24/2/2025).
Saat itu, surat permohonan gelar perkara khusus diberikan oleh Abang Herny bernama Irwan Suherman kepada penyidik Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.
Herny berharap permohonan gelar kasus itu segera ditindaklanjuti, mengingat kasus ini sudah berlarut-larut dan pelakunya masih bebas berkeliaran.
Berita Terkait
-
Sindikat Penipuan Kerja Myanmar Terbongkar! 15 WN Malaysia Dievakuasi Lewat Thailand
-
Air Terjun Janji, Objek Wisata Gratis dengan Panorama Alam Indah di Sumut
-
OJK : Penipuan Penawaran THR hingga Pengiriman Parcel Sering Terjadi saat Ramadhan
-
Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar
-
Ditakut-takuti Tumbal Santet, Karyawati Furnitur Berkali-kali Dilecehkan dan Diperas Penyanyi Lagu Minang
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
BYD Sealion 7 Dikirim ke Konsumen Sebelum Lebaran, Siap Dibawa Mudik
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 vs POCO X6, Lengkap dengan AnTuTu dan Fitur Kamera
-
Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknis, Media Spanyol: Langkah Maju Sepak Bola Indonesia
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
-
Emil Audero Pesaing Sepadan Maarten Paes di Timnas Indonesia
Terkini
-
Sambut Ramadan 2025, Warga Gelar Pawai Obor di Medan
-
Gempa di Bolaang Mongondow Timur: 11 Rumah dan 1 Fasilitas Ibadah Rusak, 35 Jiwa Terdampak
-
Ditinggal Istri ke Malaysia, Karyawan BUMN di Sumut Setubuhi Anak Tiri
-
Demi Harta, Ibu di Asahan Rela Anaknya Dirudapaksa Suami Siri
-
Bobol Rumah Ditinggal Pemiliknya, Pria Ini Ditangkap Polres Labusel