SuaraSumut.id - Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 25 juta kepada PSMS Medan.
Denda tersebut diberikan lantaran adanya flare di tribun yang dihidupkan penonton. Pemberian sanksi itu diketahui dari pengumuman di situs PSSI.
"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare yang dilakukan oleh penonton PSMS Medan di Tribun timur," tulis dalam hasil rapat dilihat, Rabu (26/2/2025).
"Hukuman: denda Rp.25.000.000," tulisnya.
Peristiwa terjadi saat PSMS menjamu Persikota Tangerang dalam lanjutan Liga 2 musim 2024/2025.
Laga keduanya berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (15/2/2025). Laga tersebut dimenangkan PSMS dengan skor 3-1 atas Persikota.
Gelaran Liga 2 musim 2024/2025 bagi PSMS Medan telah usai. Tim berjuluk Ayam Kinantan yang bermain di babak degradasi hanya bertahan di Liga 2 musim depan.
Berita Terkait
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
PSSI Harus Bayar Denda Puluhan Juta ke AFC, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Belasan Siswa SD di Deli Serdang Diduga Keracunan Usai Santap Makanan
-
Pengasuh Aniaya Balita 18 Bulan di Daycare Banda Aceh Ditangkap
-
Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 158 Miliar
-
Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan
-
Dibawa ke Kantor Polisi, Lurah di Tapteng Mendadak Pingsan Saat Mau Dites Urine