SuaraSumut.id - Seorang karyawan BUMN di Sumatera Utara (Sumut), berinisal LPS (38) tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 18 tahun.
Korban yang tidak tahan terus menjadi sasaran pelampiasan ayah tirinya, lalu melaporkan kejadian ini ke tantenya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pihaknya yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah kami amankan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (26/2/2025).
Ghulam menjelaskan dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri tirinya sejak Agustus 2023.
"Pelaku mengakui melakukan hal itu berdasarkan niat dan kesempatan karena istrinya sedang bekerja di Malaysia dan sudah lama tidak pulang ke rumah," ujarnya.
Korban akhirnya berani membongkar perbuatan keji ayah tirinya ini setelah mendengar kalau LPS hendak merusak adik korban.
"Pelaku mengatakan kau bilangi itu adikmu jangan bandal kali, nanti ku rusak adikmu," terang Ghulam.
Tak mau adiknya bernasib sama dengan dirinya, korban lalu pergi dari rumah, lalu menemui tantenya dan menceritakan perbuatan LPS.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan pasal 81 ayat (3) UU RI tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Ditambah sepertiga dari ancaman hukuman yang dimaksud apabila di lakukanoleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga pendidik dan denda Rp 5 miliar," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kronologis Bintang PSG Achraf Hakimi Diseret ke Pengadilan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Bek PSG Achraf Hakimi Segera Diadili dalam Kasus Tuduhan Pemerkosaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati