SuaraSumut.id - Seorang karyawan BUMN di Sumatera Utara (Sumut), berinisal LPS (38) tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 18 tahun.
Korban yang tidak tahan terus menjadi sasaran pelampiasan ayah tirinya, lalu melaporkan kejadian ini ke tantenya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pihaknya yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah kami amankan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (26/2/2025).
Ghulam menjelaskan dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri tirinya sejak Agustus 2023.
"Pelaku mengakui melakukan hal itu berdasarkan niat dan kesempatan karena istrinya sedang bekerja di Malaysia dan sudah lama tidak pulang ke rumah," ujarnya.
Korban akhirnya berani membongkar perbuatan keji ayah tirinya ini setelah mendengar kalau LPS hendak merusak adik korban.
"Pelaku mengatakan kau bilangi itu adikmu jangan bandal kali, nanti ku rusak adikmu," terang Ghulam.
Tak mau adiknya bernasib sama dengan dirinya, korban lalu pergi dari rumah, lalu menemui tantenya dan menceritakan perbuatan LPS.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan pasal 81 ayat (3) UU RI tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Ditambah sepertiga dari ancaman hukuman yang dimaksud apabila di lakukanoleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga pendidik dan denda Rp 5 miliar," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap