SuaraSumut.id - Seorang karyawan BUMN di Sumatera Utara (Sumut), berinisal LPS (38) tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia 18 tahun.
Korban yang tidak tahan terus menjadi sasaran pelampiasan ayah tirinya, lalu melaporkan kejadian ini ke tantenya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan pihaknya yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku sudah kami amankan," katanya ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (26/2/2025).
Ghulam menjelaskan dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada putri tirinya sejak Agustus 2023.
"Pelaku mengakui melakukan hal itu berdasarkan niat dan kesempatan karena istrinya sedang bekerja di Malaysia dan sudah lama tidak pulang ke rumah," ujarnya.
Korban akhirnya berani membongkar perbuatan keji ayah tirinya ini setelah mendengar kalau LPS hendak merusak adik korban.
"Pelaku mengatakan kau bilangi itu adikmu jangan bandal kali, nanti ku rusak adikmu," terang Ghulam.
Tak mau adiknya bernasib sama dengan dirinya, korban lalu pergi dari rumah, lalu menemui tantenya dan menceritakan perbuatan LPS.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) dan pasal 81 ayat (3) UU RI tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Ditambah sepertiga dari ancaman hukuman yang dimaksud apabila di lakukanoleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga pendidik dan denda Rp 5 miliar," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Negara Ini Darurat Pemerkosaan, Rakyat Main Hakim Sendiri Gebuki Diduga Pelaku Sampai Tewas di Jalan
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD