Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:20 WIB
Saipullah-Atika Jadi Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih. [Antara]

SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan H Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Rindang, Kecamatan Panyabungan pada Kamis 27 Februari 2024.

Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan penetapan hasil Pilkada Madina 2024 didasarkan pada tiga hal.

Pertama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.

Kemudian, peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah.

"Surat Ketua KPU RI Nomor: 387/PL.02.7-SD/06/2025 tentang prosedur penetapan calon terpilih pasca keputusan MK tanggal 24 Februari 2024," katanya, melansir Antara, Jumat (28/2/2025).

Setelah dilakukan penetapan, KPU Madina menyerahkan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Madina untuk selanjutnya dilakukan paripurna di DPPD.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyampaikan paripurna penetapan dan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih akan dilaksanakan pada Senin 3 Maret 2025.

Pihaknya hanya memiliki domain untuk mengantar pengusulan bagaimana supaya segala proses (agenda pelantikan) berjalan sebagaimana mestinya.

Dirinya berharap kepada bupati dan wakil bupati terpilih ke depan bisa melakukan yang terbaik kepada Madina dan seluruh masyarakatnya.

"Harapan kita semua di bawah kepemimpinan Pak Saipullah akan lebih baik ke depan karena itu untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal," katanya.

Load More