SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan H Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina.
Penetapan berlangsung dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Rindang, Kecamatan Panyabungan pada Kamis 27 Februari 2024.
Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan penetapan hasil Pilkada Madina 2024 didasarkan pada tiga hal.
Pertama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.
Kemudian, peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah.
"Surat Ketua KPU RI Nomor: 387/PL.02.7-SD/06/2025 tentang prosedur penetapan calon terpilih pasca keputusan MK tanggal 24 Februari 2024," katanya, melansir Antara, Jumat (28/2/2025).
Setelah dilakukan penetapan, KPU Madina menyerahkan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Madina untuk selanjutnya dilakukan paripurna di DPPD.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyampaikan paripurna penetapan dan pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih akan dilaksanakan pada Senin 3 Maret 2025.
Pihaknya hanya memiliki domain untuk mengantar pengusulan bagaimana supaya segala proses (agenda pelantikan) berjalan sebagaimana mestinya.
Dirinya berharap kepada bupati dan wakil bupati terpilih ke depan bisa melakukan yang terbaik kepada Madina dan seluruh masyarakatnya.
"Harapan kita semua di bawah kepemimpinan Pak Saipullah akan lebih baik ke depan karena itu untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal," katanya.
Berita Terkait
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas