SuaraSumut.id - Seluruh warung makan dan warung kopi di Kabupaten Aceh Timur wajib tutup pada siang hari selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa di wilayah tersebut.
"Warung kopi dan rumah makan tidak boleh buka di siang hari, serta dilarang menjual makanan kepada mereka yang tidak berpuasa," ujar Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Jumat (28/2/2025).
Selain itu, Pemkab Aceh Timur juga mengatur jam operasional pedagang takjil. Penjual hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB. Jika ditemukan ada yang berjualan sebelum waktu yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Selain warung makan, pemerintah daerah juga menginstruksikan agar tempat hiburan seperti warnet dan karaoke menghentikan operasionalnya selama Ramadhan 2025.
Tidak hanya itu, pedagang juga dilarang menjual mercon dan kembang api untuk menjaga ketertiban selama bulan suci.
"Kami juga mengimbau masyarakat non-Muslim untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa dengan tidak makan, minum, atau merokok di tempat umum pada siang hari," katanya.
Larangan lainnya juga diberlakukan bagi kalangan remaja yang sering melakukan balapan liar atau menggunakan knalpot blong selama pelaksanaan Shalat Tarawih.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar akan ditindak tegas karena mengganggu ketenangan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Aceh Timur juga melarang keras segala bentuk perjudian, baik secara konvensional maupun daring. Aktivitas seperti sabung ayam, permainan kartu, dan batu domino tidak diperbolehkan selama Ramadhan 1446 H maupun bulan lainnya.
"Bagi siapa saja yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah akan menerjunkan tim untuk mengawasi penerapan kebijakan ini," tegas Amrullah M Ridha. (antara)
Berita Terkait
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Wande: Tempat Jadul Bertukar Informasi yang Kian Ditelan Kemajuan Zaman
-
Warung Kopi: Ruang Nyaman untuk Mencari Ide dan Merayakan Hidup
-
Menulis di Antara Gemericik Air: Ruang Ternyaman di Warung Bang Ndut Jember
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli