SuaraSumut.id - Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, pelaku berinisial ZA (49).
"ZA ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Adi, melansir Antara, Minggu (2/3/2025).
Sebelumnya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli ZA sebanyak dua kali. Namun, korban tidak ingat perbuatan itu dilakukan ZA.
Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Timur. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ZA pada Kamis 27 Februari 2025.
Terhadap ZA, penyidik menyangkakan melanggar Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali.
"Atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan," katanya.
Adi mengimbai kepada para orang tua untuk mengawasi anak perempuan serta memantau pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.
"Kasus asusila terhadap adan di wilayah hukum Polres Aceh Timur cukup tinggi pada 2024. Di samping itu, orang tua agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak," kata Adi.
Berita Terkait
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh