SuaraSumut.id - Seorang pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan, pelaku berinisial ZA (49).
"ZA ditangkap karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur," kata Adi, melansir Antara, Minggu (2/3/2025).
Sebelumnya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa telah dicabuli ZA sebanyak dua kali. Namun, korban tidak ingat perbuatan itu dilakukan ZA.
Orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polres Aceh Timur. Petugas yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap ZA pada Kamis 27 Februari 2025.
Terhadap ZA, penyidik menyangkakan melanggar Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling sedikit 150 kali dan paling banyak 200 kali.
"Atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan," katanya.
Adi mengimbai kepada para orang tua untuk mengawasi anak perempuan serta memantau pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.
"Kasus asusila terhadap adan di wilayah hukum Polres Aceh Timur cukup tinggi pada 2024. Di samping itu, orang tua agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak," kata Adi.
Berita Terkait
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Dari Aceh Tamiang, Mendagri Bertolak ke Aceh Timur Serahkan Bantuan
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih