SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap setelah diduga mencabuli anak tetangganya yang berusia 7 tahun.
Kejadian memilukan tersebut terungkap setelah korban mengalami sakit saat buang air kecil. Sang ibu kemudian bertanya kepada korban. Dengan polos korban mengaku telah mendapatkan tindakan senonoh.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke kantor polisi. Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan. Singkat cerita, polisi menangkap pelaku berinisial TS usia 45 tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku cabul terhadap anak di bawah umur sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (4/3/2025).
TS kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Dalam aksinya pelaku diduga memanggil korban saat sendirian di luar rumah. Pelaku lalu mengajak korban ke lokasi sepi dan melakukan perbuatan cabul dengan memasukan jari tangannya ke kemaluan korban.
Akibat perbuatannya TS, korban yang masih berusia 7 tahun mengalami kesakitan saat buang air kecil.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!
-
Review Film The Protege: Drama Kriminal yang Penuh dengan Intrik dan Darah!
-
Dilema Moral: Ketika Pendidikan Harus Menggunakan Tinju demi Keadilan
-
Suka Teach You a Lesson? 5 Drama Korea Ini Fokus Beresin Kriminal Remaja
-
Sinopsis Paper Man, Drama Kriminal Netflix yang Angkat Dunia Pemalsuan Uang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya