SuaraSumut.id - Meski sudah ditetapkan tersangka, oknum TNI Serda RP yang menganiaya seorang remaja berinisial MS di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga tewas ternyata belum ditahan.
Kabar belum ditahannya Serda RP menjadi tanda tanya LBH Medan yang sedari awal melakukan advokasi terhadap korban.
"Bahwa diketahui hingga saat ini tersangka belum ditahan dengan dasar berkelakuan baik. Hal tersebut membuat orang korban tidak mendapatkan keadilan," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, Selasa (4/3/2025).
Irvan menduga adanya privilege atau hak istimewa atas tidak ditahannya tersangka Serda RP.
"Maka LBH Medan mendesak Denpom I/BB untuk segera menahan yang bersangkutan demi tegaknya hukum dan keadilan," ucapnya.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab patut dikhawatirkan jika tersangka tidak ditahan maka tidak menutup kemungkinan tersangka menghilangkan alat bukti, melarikan diri dan melakukan tindak pidana lain.
"Perlu diketahui jika permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Namun, pihak keluarga dan LBH Medan hanya diberitahukan melalu whatsapp atau tidak adanya dokumen resmi dari Denpom. Hal ini merupakan bentuk ketidak transparan penegak hukum yang dilakukan," ujar Irvan.
Diketahui, MS menjadi korban tawuran maut di Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ia diduga tewas karena dianiaya oknum TNI.
Korban sendiri diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum TNI tersebut karena menuduh MS sebagai pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di kawasan rel kereta api Jalan Pelikan Raya.
Ibu korban Leny Damanik (49) mengatakan kronologis penganiayaan maut ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) sore.
Oknum TNI yang memakai seragam lengkap ini datang ke kawasan rel kereta api di Jalan Pelikan, karena mendapatkan informasi adanya tawuran.
Korban yang saat itu berada di lokasi kejadian, dituduh oleh oknum TNI sebagai pelaku tawuran yang lantas langsung menghajarnya.
"Anak saya hanya duduk-duduk saja, dia gak ikut tawuran," kata ibu korban.
Leny mengatakan saat kejadian banyak teman korban yang melihat dihajar oknum TNI tersebut, namun hanya satu orang saja yang mau menjadi saksi.
"Dibilang saksi dia jatuh karena dipukulkannya, kemungkinan kepalanya dibenturkan ke besi rel. (Pelaku) pakai seragam dia, tapi gak nampak namanya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus