SuaraSumut.id - Meski sudah ditetapkan tersangka, oknum TNI Serda RP yang menganiaya seorang remaja berinisial MS di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga tewas ternyata belum ditahan.
Kabar belum ditahannya Serda RP menjadi tanda tanya LBH Medan yang sedari awal melakukan advokasi terhadap korban.
"Bahwa diketahui hingga saat ini tersangka belum ditahan dengan dasar berkelakuan baik. Hal tersebut membuat orang korban tidak mendapatkan keadilan," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, Selasa (4/3/2025).
Irvan menduga adanya privilege atau hak istimewa atas tidak ditahannya tersangka Serda RP.
"Maka LBH Medan mendesak Denpom I/BB untuk segera menahan yang bersangkutan demi tegaknya hukum dan keadilan," ucapnya.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab patut dikhawatirkan jika tersangka tidak ditahan maka tidak menutup kemungkinan tersangka menghilangkan alat bukti, melarikan diri dan melakukan tindak pidana lain.
"Perlu diketahui jika permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Namun, pihak keluarga dan LBH Medan hanya diberitahukan melalu whatsapp atau tidak adanya dokumen resmi dari Denpom. Hal ini merupakan bentuk ketidak transparan penegak hukum yang dilakukan," ujar Irvan.
Diketahui, MS menjadi korban tawuran maut di Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ia diduga tewas karena dianiaya oknum TNI.
Korban sendiri diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum TNI tersebut karena menuduh MS sebagai pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di kawasan rel kereta api Jalan Pelikan Raya.
Ibu korban Leny Damanik (49) mengatakan kronologis penganiayaan maut ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) sore.
Oknum TNI yang memakai seragam lengkap ini datang ke kawasan rel kereta api di Jalan Pelikan, karena mendapatkan informasi adanya tawuran.
Korban yang saat itu berada di lokasi kejadian, dituduh oleh oknum TNI sebagai pelaku tawuran yang lantas langsung menghajarnya.
"Anak saya hanya duduk-duduk saja, dia gak ikut tawuran," kata ibu korban.
Leny mengatakan saat kejadian banyak teman korban yang melihat dihajar oknum TNI tersebut, namun hanya satu orang saja yang mau menjadi saksi.
"Dibilang saksi dia jatuh karena dipukulkannya, kemungkinan kepalanya dibenturkan ke besi rel. (Pelaku) pakai seragam dia, tapi gak nampak namanya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Ketika Luka Menjadi Kekuatan!
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Kontroversial dan Bikin Naik Darah! Film Ozora Sukses Mengaduk Emosi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut