SuaraSumut.id - Seorang ASN di Sumatera Utara (Sumut), berinisial TMH ditangkap polisi karena diduga kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025) kemarin.
"Polda Sumut mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Saat itu pelaku TMH menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut," katanya.
Yudhi mengatakan bahwa pelaku diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.
Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar.
Saat itu, kata Yudhi, pelaku mengklaim bahwa proyek itu berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan.
Korban yang percaya lalu menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer dan tunai hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan.
"Pelaku menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Polisi lalu menyelidiki kasus itu memanggil pelaku sebanyak dua kali.
Namun, pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya TMH ditangkap.
"Dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka," katanya.
Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Fakta Kasus WO yang Rugikan Korban Rp18,44 Miliar
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China