SuaraSumut.id - Seorang ASN di Sumatera Utara (Sumut), berinisial TMH ditangkap polisi karena diduga kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025) kemarin.
"Polda Sumut mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Saat itu pelaku TMH menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut," katanya.
Yudhi mengatakan bahwa pelaku diduga menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah.
Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar.
Saat itu, kata Yudhi, pelaku mengklaim bahwa proyek itu berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan.
Korban yang percaya lalu menyerahkan dana secara bertahap melalui transfer dan tunai hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan.
"Pelaku menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Polisi lalu menyelidiki kasus itu memanggil pelaku sebanyak dua kali.
Namun, pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya TMH ditangkap.
"Dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka," katanya.
Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban.
Berita Terkait
-
86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar
-
Detik-Detik 3 ASN Ditembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang
-
Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan
-
659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan
-
Purbaya Bantah Gaji ASN Daerah Kini Dibayar dari Bank Himbara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak