Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 07 Maret 2025 | 15:13 WIB
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina berdialog dengan pedagang di pusat perbelanjaan tradisional Pasar Dwikora Perluasan. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Pemkot Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), menggelar pasar murah dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Pasar murah di Pematangsiantar akan berlangsung pada 7-27 Maret 2025. Pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Pematangsiantar, Herbet Aruan mengatakan, pasar murah ini digelar di delapan kecamatan yang tersebar di 15 titik lokasi.

Layanan yang disediakan mencakup sistem pasar tetap dan pasar keliling guna menjangkau lebih banyak warga.

Berikut jadwal pasar murah di Pematangsiantar:

- Lapangan Adam Malik (7/3)

- Segitiga Si Batu-batu Bah Kapul (10-11/3)

- Lapangan Pesantren Jalan Rakutta Sembiring (17-18/3)

- Lapangan Santiago Kelurahan Tomuan (24-25/3)

- Halaman Kantor Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kelurahan Simarito (26-27/3)

Sementara itu, layanan pasar murah keliling akan beroperasi di beberapa lokasi, antara lain:

- Kantor Lurah Sukadame dan Kantor Lurah Kahean, Kecamatan Siantar Utara (12/3)

- Perumahan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma dan Perumahan BTN Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari (13/3)

- Jalan Pattimura Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat (14/3)

- Kantor Lurah Aek Nauli dan Kantor Lurah Karo, Kecamatan Siantar Selatan (19/3)

- Kantor Camat Siantar Marimbun dan Kantor Lurah Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun (20/3)

- Kantor Lurah Banjar, Kecamatan Siantar Barat (24/3)

Beberapa komoditi yang tersedia dalam pasar murah ini meliputi beras, minyak goreng, gula pasir, tepung, telur, cabai merah, bawang merah, bawang putih, serta berbagai produk UMKM lokal.

Dengan adanya pasar murah Pematangsiantar, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1446 H. (antara)

Load More