SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi jenis pertalite di di SPBU 14.201.135 yang beralamat di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus Pertalite oplosan ini, polisi menangkap 3 orang tersangka yakni manajer SPBU berinisial MAL (35) warga Medan Labuhan, karyawan SPBU yang bekerja sebagai sopir truk tangki berinisial U (58) warga Medan Marelan, dan kenek berinisial YTP (38) warga Hamparan Perak.
Plt Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja mengatakan, ketiga tersangka ditangkap saat sedang mengisi BBM Pertalite yang telah dioplos ke tangki SPBU.
Usai menangkap ketiga tersangka, polisi kemudian memboyongnya ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengungkapan ini sudah tiga orang kami amankan," katanya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (8/12/2025).
Dari ketiga tersangka polisi menyita barang bukti satu unit mobil tangki Mitsubishi Fuso warna merah putih 8000 liter bertuliskan Elnusa petrofin BK 8049 WO, 5000 liter minyak Pertalite, 2 unit HP, 1 blok laporan stand manual, 1 buku kas, 2 buku ekspedisi, 1 buku laporan bongkar tangka, dan 1 unit electronik data capture.
"Truk (yang disita) ini dulunya ada kontrak kerja sama dengan Pertamina," ucapnya.
AKBP Taryono menjelaskan, modus operandi tersangka melakukan penyalahgunaan pengangkutan dengan cara menggunakan mobil tangki membawa BBM pertalite tanpa izin dari Pemerintah.
Manajer SPBU, kata Taryono, membeli BBM Pertalite yang telah dioplos dari sebuah gudang di kawasan Medan Marelan. Kemudian, membawanya melalui truk tangki ke SPBU Nagalan di Jalan Flamboyan Raya, Medan.
"Tersangka melakukan penyalahgunaan Niaga BBM bersubsidi dengan cara BBM jenis pertalite yang disuplai dari pertamina yang ada di tangki SPBU dicampur dengan BBM yang sudah dioplos dan selanjutnya dijual kepada masyarakat," ujarnya.
Wakapolrestabes melanjutkan dari pemeriksaan SPBU ini telah beroperasi sekitar 8 bulan terakhir. Dalam seminggu, SPBU Nagalan membeli 24 ton BBM Pertalite oplosan.
"Sekali pemasaran kurang lebih 8 ton, satu minggu tiga kali. Kalau dia beli BBM dari MI mendapat keuntungan Rp1.000 per liter. Kalau beli dari Pertamina dapat keuntungan Rp300 per liter," ucapnya.
Taryono menerangkan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait lokasi pengoplosan BBM Pertalite di sebuah gudang di kawasan Medan Marelan.
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal Pasal 55 Undang-Undang Negara RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Pasal 40 Undang-Undang Negara RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Polrestabes Medan juga telah memasang garis polisi di seluruh areal SPBU yang terbukti menjual Pertalite oplosan ke masyarakat.
Berita Terkait
-
Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan
-
Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean
-
Benarkah Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite?
-
BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli