Suhardiman
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:49 WIB
Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Sebanyak 49 narapidana dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara.

Dari jumlah tersebut, 14 narapidana telah ditangkap atau menyerahkan diri.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti, melansir Antara, Selasa (11/3/2025).

"Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang. Yang tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran," katanya.

TNI dan Polri bersama bersama pemerintah setempat sudah turun tangan mencari mereka.

Bupati Aceh Tenggara juga datang langsung ke lapas untuk berdialog dengan para warga binaan.

"Sudah dilakukan penanganan dan pengendalian oleh pihak lapas bekerja sama dengan kepolisian, TNI, dan pemda (pemerintah daerah)," ujarnya.

Narapidana kabur dari Lapas Kutacane. [Istimewa]

"Bupati Aceh Tenggara (M. Salim Fakhry) hadir langsung untuk berdialog dengan warga binaan," sambungnya.

Disoal motif kaburnya para warga binaan tersebut, Rika mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Tim masih bekerja," jelasnya.

Namun demikian, pihaknya memastikan pelayanan makan kepada warga binaan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

Selain itu, penjagaan juga diperketat dengan bantuan aparat keamanan.

"Penjagaan lapas saat ini dibantu oleh kepolisian dan TNI,” kata Rika.

Kejar Napi yang Kabur

Polres Aceh Tenggara bersama petugas Lapas Kelas IIB Kutacane mengejar narapidana yang melarikan diri.

Load More