SuaraSumut.id - Mantan PS Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Gugatan tersebut terkait dengan proses hukum penetapan tersangka dugaan pemerasan Kepsek di Nias.
Ramli Sembiring sudah menyiapkan sejumlah langkah gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Sumut.
Mulai dari pengajuan praperadilan (prapid), melayangkan gugatan ke PTUN, gugatan perdata serta mengadu ke Komnas HAM, Kompolnas dan Komisi III DPR RI.
Irwansyah Nasution selaku Kuasa Hukum Ramli Sembiring mengatakan gugatan itu terkait proses hukum terhadap kliennya bukan tanpa alasan.
Sebab, dalam penanganan kasus dugaan pemerasan ini, Ramli ditahan sekitar 81 hari oleh Polri.
Padahal berdasarkan Perpol No 6 Tahun 2016 dan No. 7 tahun 2022, anggota Polri boleh dilakukan penahanan minimal 7 hari dan maksimal 21 hari.
"Klien kami ditahan kurang lebih 81 hari, dari tanggal 2 Desember 2024 sampai tanggal 20 Februari 2025, lalu menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," katanya, Selasa (11/3/2025).
Selama 81 hari ditahan, Irwansyah mengatakan, kliennya kini mengalami dampak psikis dan terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Medan Tuntungan.
"Mengalami gangguan kesehatan dan depresi, klien kami sedang melakukan perobatan di Mitra Sejati dan RS Jiwa di Medan Tuntungan, sekarang sedang melakukan perawatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!
-
Pakai Analogi Prabowo 'Ikan Busuk dari Kepala', Amnesty International: Kalau Ikannya Kepolisian, Kapolri Harus Diganti
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Bos Tol CMNP Jusuf Hamka Gugat Taipan MNC Hary Tanoe
-
Minta Pengganggu Masyarakat Ditangkap, Sahroni ke Kapolres: Lembek, Mundur Saja!
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi Hari Ini, Balik ke Level Rp1,7 Juta/Gram
-
Jordi Cruyff: Saya Perlu Menganalisa Dulu
-
Kaget Lihat Desain Jersey Kiper Timnas Indonesia, Ini Respon Maarten Paes
Terkini
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda
-
Warkop di Deli Serdang Diobrak-abrik Sejumlah Pemuda Gegara Sedekah Buka Puasa
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Tahanan Lapas Kutacane Kabur Dipicu Hal Ini
-
49 Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane: 14 Tertangkap, 35 Masih Diburu