Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:41 WIB
Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Kejati Sumut]

SuaraSumut.id - Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara Zumri Sulthony ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Zumri terlibat kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang.

Harta kekayaan Zumri pun menjadi sorotan publik setelah menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut.

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) KPK, Zumri memiliki harta kekayaan Rp 1.028.287.710.

Harta kekayaan Zumri tersebut dilaporkan pada 15 Januari 2025/ periodik 2024.

Adapun rinciannya harta kekayaan Zumri Sulthony adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 655.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 116 m2/97 m2 di Kabupaten/Kota Medan, hasil sendiri Rp. 550.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 195 m2/12 m2 di Kabupaten / Kota Serdang Bedagai, hasil sendiri Rp. 105.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 284.000.000

Load More