SuaraSumut.id - Pasangan kekasih di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena membuang bayi laki-laki hasil hubungan gelap atau di luar nikah.
Adapun sejoli yang ditangkap polisi karena membuang bayi yakni pemuda berinisial FR (20) dan kekasihnya NMP (17) yang masih duduk di bangku SMA.
Keduanya kini ditahan di Polres Batubara guna proses hukum lebih lanjut.
Aksi pembuangan bayi ini bermula ketika warga di Desa Laut Tador Batu Bara, menemukan bayi laki-laki di semak-semak.
Warga yang menemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan ini kemudian mengevakuasi dan menyelamatkannya, Minggu 9 Maret 2025 malam.
Setelah dicek, aksi pembuangan bayi ini terekam kamera CCTV.
Ibu bayi tersebut melahirkan di sebuah warung tak jauh dari lokasi kejadian, dan kemudian membuang bayinya tak jauh dari lokasi kejadian.
"Alhamdulillah anaknya hidup dan bisa diselamatkan," tulis dalam unggahan akun instagram @digitalnews_id, seperti dilihat SuaraSumut.id, Kamis (13/3/2025).
Polisi yang mendapat laporan adanya pembuangan bayi ini seketika turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Alhasil, polisi mengidentifikasi dua pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Indra Pura Iptu Manahan Siregar menjelaskan kedua terduga pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih.
"Keduanya kita amankan dari rumah masing-masing pada Selasa Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis (13/3/2025).
Manahan mengatakan dari pemeriksaan keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembuangan bayi.
"Keduanya sudah mengakui perbuatannya," imbuhnya.
Kedua sejoli yang dipersangkakan melanggar Pasal 305 KUHP Subsider Pasal 76b dan 77b UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Gasifikasi Batu Bara: Terobosan Energi atau Perjudian Rp180 Triliun?
-
Air Terjun Jambuara, Persona Air Terjun Setinggi 30 Meter di Simalungun
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap
-
Beri Kuliah Umum di Hadapan Mahasiswa USU, Jerry Hermawan Lo Fokus Pengembangan SDA Indonesia