SuaraSumut.id - Hutama Karya memberikan potongan atau diskon tarif 20 persen untuk beberapa ruas tol selama arus mudik Lebaran 2025. Di Sumatera Utara (Sumut), ada beberapa ruas di tol yang mendapat diskon tersebut.
Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20 persen pada periode mudik pada 24 sampai 27 Maret 2025.
Diskon hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari gerbang tol (GT) Tanjung Pura menuju GT Kisaran. Sementara arus balik pada 3 sampa 4 April 2025 dan 8 sampai 9 April 2025.
Diskon hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan.
Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW) dan Tol Medan-Binjai yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Tarif Tol setelah potongan tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya
- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000.
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya
- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000.
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak
- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, Hutama Karya menghimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup.
Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli