Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 23 Maret 2025 | 00:39 WIB
Gebang Tol Kisaran - Daftar Potongan Tarif Tol di Sumut Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2025. [dok Hutama Karya]

SuaraSumut.id - Hutama Karya memberikan potongan atau diskon tarif 20 persen untuk beberapa ruas tol selama arus mudik Lebaran 2025. Di Sumatera Utara (Sumut), ada beberapa ruas di tol yang mendapat diskon tersebut.

Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) & Tol Belmera memberlakukan potongan tarif dengan sistem 1 (satu) arah sebesar 20 persen pada periode mudik pada 24 sampai 27 Maret 2025.

Diskon hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari gerbang tol (GT) Tanjung Pura menuju GT Kisaran. Sementara arus balik pada 3 sampa 4 April 2025 dan 8 sampai 9 April 2025.

Diskon hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan.

Serta terintegrasi dengan Tol Tebing Tinggi-Indrapura, yang dikelola PT Hutama Marga Waskita (HMW) dan Tol Medan-Binjai yang dikelola PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Tarif Tol setelah potongan tarif 20 persen untuk periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB-28 Maret Pukul 07.00 WIB.

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya

- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000.

Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan. [Antara/ HO-Hutama Karya]

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan

- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran

- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan

- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya

- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000.

Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan

- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran

- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)

Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan

- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)

Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

- Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500.

(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)

Guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, Hutama Karya menghimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup.

Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan.

Load More