SuaraSumut.id - Sedikitnya 141 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut), dipulangkan ke keluarganya.
Mereka merupakan korban TPPO dari Myanmar, yang dipulangkan Pemerintah Pusat bersama 423 korban lainnya dari berbagai provinsi. Para korban TPPO ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret 2024.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pemerintah daerah masing. Dari 141 orang warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, dan 34 orang difasilitasi Pemprov Sumut.
"Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini yang tiba di Bandara Kualanamu ada 33 orang, sisanya pulang secara mandiri dan satu orang pulang menggunakan bus yang kita fasilitasi," kata Pj Sekdaprov Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan dalam keterangannya, kemarin.
Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lembali. Ia berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar bekerja di luar negeri dengan cara yang illegal.
"Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini menjadi catatan kita semua, stakeholder terkait," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada.
"Bekerja keluar negeri tetap mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku supaya tidak terulang kasus-kasus seperti ini," ungkapnya.
Salah seorang korban TPPO bernama Dio mengaku menyesal berangkat ke Myanmar untuk bekerja karena tergiur gaji besar. Dirinya berharap tidak ada lagi yang akan menjadi korban TPPO seperti dirinya.
"Saya menyesal tergiur gaji besar, mereka menjanjikan Rp 16 juta sebulan dan semua difasilitasi, nyatanya di sana seperti neraka," ungkapnya.
"Saya berharap kepada anak-anak muda jangan mau dibujuk ke sana untuk menjadi pekerja illegal. Terima kasih Pak Prabowo dan Pak Bobby Nasution, kami bisa lebaran bersama keluarga,” kata Dio.
Melansir dari situs Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, berikut tips agar terhindar dari TPPO:
1. Gunakan Jalur Resmi
Meskipun terlihat lebih mudah atau cepat, jangan pernah tergoda untuk menggunakan jalur ilegal.
Jalur resmi selalu diawasi oleh pihak pemerintah yang bertugas melindungi calon pekerja migran dari ancaman perdagangan orang.
2. Cek Kebenaran Informasi yang Menawarkan Pekerjaan
Sebelum menerima tawaran pekerjaan, pastikan agen penyalur tenaga kerja atau sponsor terdaftar di Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau instansi terkait lainnya. Hindari agen yang tidak dapat menunjukkan izin resmi.
3. Verikasi Lowongan Kerja yang Ditawarkan
Sebelum berangkat ke luar negeri atau menerima tawaran kerja, pastikan Anda telah memverikasi kebenaran lowongan kerja, termasuk informasi mengenai gaji, lokasi, dan kondisi kerja. Jangan segan-segan untuk menghubungi pihak terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
4. Hindari Tawaran Menggiurkan
Waspadai jika Anda ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi atau syarat yang sangat mudah. Hal ini sering menjadi jebakan yang digunakan oleh pelaku perdagangan orang untuk menipu calon korban.
5. Jaga Dokumen Pribadi Anda dengan Baik
Jangan menyerahkan dokumen penting seperti paspor, KTP, atau visa kepada pihak lain tanpa alasan yang jelas.
Pelaku TPPO sering kali menggunakan dokumen ini untuk menahan korban atau mempersulit proses pelarian mereka.
6. Perhatikan Tanda-Tanda Penipuan di Media Sosial
Banyak pelaku TPPO saat ini beralih ke platform media sosial untuk mencari korban. Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan atau iklan di internet tanpa melakukan pengecekan yang lebih mendalam.
7. Kenali Proses dan Syarat yang Legal
Pastikan Anda paham mengenai prosedur legal bekerja di luar negeri atau di dalam negeri, termasuk syarat dokumen, visa, dan kontrak kerja yang sah. Ini penting agar Anda tidak terjebak dalam tawaran yang mencurigakan.
8. Konsultasi dengan Pihak Berwenang Sebelum Berangkat
Jika Anda ragu dengan tawaran kerja atau proses penyaluran, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang seperti BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja, atau kedutaan besar negara tujuan.
9. Waspada Terhadap Eksploitasi dan Tekanan Psikologis
Banyak korban TPPO dipaksa atau diancam oleh pelaku untuk melakukan pekerjaan di luar kehendak mereka.
Jika Anda merasakan tekanan atau intimidasi saat proses penyaluran tenaga kerja, segera hubungi pihak berwenang.
10. Laporkan Jika Mengetahui Indikasi TPPO
Jika Anda mengetahui atau menduga adanya kasus perdagangan orang, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti BP2MI, polisi, atau lembaga terkait lainnya. Pelaporan ini dapat menyelamatkan banyak korban dari eksploitasi lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Sindikat Scam Myanmar Jerat Ribuan WNI, Modus Kerja Ilegal Lewat Thailand
-
Kronologis Ayu dan Susi Disekap di Myanmar, Berawal dari Butuh Kerja
-
Bobby Nasution Siapkan Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Saat Cuaca Buruk
-
Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli