SuaraSumut.id - Bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Utara, dari tahun ke tahun tidak terlepas dari peningkatan kerusakan lingkungan. Upaya pencegahan dan penindakan atas eksploitasi sebenarnya sudah dilakukan namun masih perlu penguatan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo saat diskusi dan buka bersama di Medan pada Kamis (27/3/2025) kemarin.
Panut mengatakan, banyak kawasan hutan dan areal penting yang memiliki fungsi perlindungan ekosistem mengalami perubahan akibat kejahatan lingkungan sehingga mengakibatkan bencana ekologis.
"Perubahan yang terjadi karena adanya aktivitas ilegal. Ini adalah tindakan yang merugikan ekosistem. Kami menilai banyaknya bencana ekologis akibat kejahatan lingkungan," ujarnya.
Dalam paparannya, Panut menjelaskan pentingnya memahami peran hukum dalam menangani kejahatan lingkungan. Pelanggaran lingkungan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan oleh individu atau korporasi.
"Tetapi juga bisa melibatkan negara jika memberikan izin eksploitasi tanpa mempertimbangkan dampak ekologisnya. Ini berkaitan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia, hak lingkungan, serta hak satwa," ujarnya.
Dijelaskan Panut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri telah mengidentifikasi beberapa kategori utama kejahatan lingkungan seperti kejahatan terhadap satwa liar, penggunaan lahan secara ilegal, eksploitasi sumber daya yang melanggar hukum, serta pencemaran lingkungan.
"Kategori kejahatan ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, di mana deforestasi dan perdagangan ilegal satwa liar terus meningkat," katanya
Berdasarkan data, luas kawasan hutan di Sumut mencapai sekitar 3,3 juta hektare dengan berbagai kategori seperti Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP), areal penggunaan lain (APL) dan lain sebagainya.
Dalam perjalananya, kata Panut, Sumatera Utara kehilangan tutupan hutan hingga ratusan ribu hektare. Menurutnya, laju derorestasi di Sumatera Utara saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Korelasi Deforestasi dan Bencana Ekologis
Panut menjelaskan bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa bencana ekologis yang terjadi adalah akibat menurunnya berubahnya fungsi kawasan untuk berbagai kepentingan.
"Bencana ekologis dan kejahatan lingkungan sangatbterkait. Berdasarkan data BPBD Sumut, sepanjang tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara mengalami 677 kejadian bencana ekologis yakni banjir, longsor dan cuaca ekstrim," ungkapnya.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana paling dominan dengan 237 kejadian, menghanguskan 2.638,265 hektare lahan. Tercatat, 63 jiwa meninggal dunia, 176 jiwa terluka, 4.878 jiwa mengungsi, dan 297.241 jiwa menderita akibat bencana tersebut.
Tiga bulan pertama di tahun 2025, sudah terjadi sembilan bencana banjir bandang dan longsor. Kabupaten yang paling terdampak antara lain Deli Serdang, Tapanuli Selatan, Karo, dan Mandailing Natal.
Berita Terkait
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy