Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:25 WIB
Diskusi soal kerusakan lingkungan dan kejahatan satwa di Sumatera Utara. [dok Itimewa]

SuaraSumut.id - Bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Utara, dari tahun ke tahun tidak terlepas dari peningkatan kerusakan lingkungan. Upaya pencegahan dan penindakan atas eksploitasi sebenarnya sudah dilakukan namun masih perlu penguatan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo saat diskusi dan buka bersama di Medan pada Kamis (27/3/2025) kemarin.

Panut mengatakan, banyak kawasan hutan dan areal penting yang memiliki fungsi perlindungan ekosistem mengalami perubahan akibat kejahatan lingkungan sehingga mengakibatkan bencana ekologis.

"Perubahan yang terjadi karena adanya aktivitas ilegal. Ini adalah tindakan yang merugikan ekosistem. Kami menilai banyaknya bencana ekologis akibat kejahatan lingkungan," ujarnya.

Dalam paparannya, Panut menjelaskan pentingnya memahami peran hukum dalam menangani kejahatan lingkungan. Pelanggaran lingkungan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan oleh individu atau korporasi.

"Tetapi juga bisa melibatkan negara jika memberikan izin eksploitasi tanpa mempertimbangkan dampak ekologisnya. Ini berkaitan erat dengan pelanggaran hak asasi manusia, hak lingkungan, serta hak satwa," ujarnya.

Dijelaskan Panut, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sendiri telah mengidentifikasi beberapa kategori utama kejahatan lingkungan seperti kejahatan terhadap satwa liar, penggunaan lahan secara ilegal, eksploitasi sumber daya yang melanggar hukum, serta pencemaran lingkungan.

"Kategori kejahatan ini banyak terjadi di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, di mana deforestasi dan perdagangan ilegal satwa liar terus meningkat," katanya

Berdasarkan data, luas kawasan hutan di Sumut mencapai sekitar 3,3 juta hektare dengan berbagai kategori seperti Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi (HP), areal penggunaan lain (APL) dan lain sebagainya.

Dalam perjalananya, kata Panut, Sumatera Utara kehilangan tutupan hutan hingga ratusan ribu hektare. Menurutnya, laju derorestasi di Sumatera Utara saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Load More