SuaraSumut.id - Seorang bayi perempuan berusia enam bulan yang hilang setelah mobil yang ditumpangi bersama orang tuanya terjun ke Sungai Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), akhirnya ditemukan.
Korban berinisial AXP ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Jasad korban ditemukan sekitar 25 kilometer dari lokasi kejadian. Demikian dikatakan oleh Kepala Kantor Basarnas Medan Hery Marantika.
"Jasad korban ditemukan kemarin sore sekitar pukul 15.45 WIB," kata Hery dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).
Setelah ditemukan, kata Hery, korban kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
"Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Hery menjelaskan pencarian juga dilakukan dengan cara penyisiran melalui tepi sungai dan juga menggunakan drone thermal milik Pos SAR Mandailing Natal.
Menurut Hery, lebar dan derasnya arus sungai menjadi suatu kesulitan yang dihadapi tim di lapangan.
"Namun, dengan koordinasi dan sinergitas yang baik oleh semua tim SAR gabungan, sehingga korban akhirnya ditemukan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Toyota Hiace dengan pelat nomor BD 7358 AC jatuh ke sungai di Desa Aek Nabara Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut).
Mobil yang mengangkut lima orang penumpang itu jatuh ke dalam sungai pada Minggu 6 April 2025. Kejadian ini membuat tiga orang penumpang mengalami luka-luka. Selain itu, satu orang bayi dilaporkan hilang.
Insiden tersebut sontak menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian yang mendapat informasi terjadinya kecelakaan saat Lebaran, kemudian turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Barumun Tengah AKP Elimawan Sitorus menyampaikan kecelakaan terjadi diduga atas kelalaian sopir mobil Toyota Hiace saat melintas di jalan menikung ke kiri arah Sibuhuan. Di mana terdapat dua jembatan yang ada di sebelah kanan dan sebelah kiri.
"Saat itu mobil masuk ke tengah-tengah jembatan dan terjatuh ke tepi sungai," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraSumut.id, Selasa (8/4/2025).
Akibatnya, kata AKP Elimawan, tiga orang penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa berobat ke RSUD Gunungtua. Sedangkan seorang bayi yang dilaporkan hilang masih dalam pencarian.
"Anak dari saudara ibu Devi Pradita berumur 6 bulan masih ada di dalam mobil, kemudian dilakukan pencarian di dalam mobil dan sekitar lokasi kejadian, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum