SuaraSumut.id - Warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), diizinkan menggunakan mobil dinas Wali Kota Letnan Dalimunthe dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap untuk pernikahan.
Warga bisa memakainya mobil dinas tersebut tanpa dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Program ini diberi nama mobil pengantin.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di akun Instagram @kotapadangsidempuan dilihat pada Senin (14/4/2025).
"Mobil Pengantin untuk Masyarakat Kota Padangsidimpuan," tertulis dalam unggahan tersebut.
Program ini bukan sekedar memberikan fasilitas transportasi di hari berbagai, namun sebagai bentuk kasih, penghormatan, dan doa dari Pemerintah Kota kepada warga yang sedang menapaki babak baru dalam kehidupan.
"Mobil dinas resmi yang biasa digunakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kini dibuka untuk warga sebagai simbol restu dan dukungan dari Pemko Padangsidimpuan," tulisnya.
"Dengan semangat "APBD untuk Rakyat", Pemerintah Kota ingin menegaskan bahwa setiap momen bahagia warga adalah bagian dari kebahagiaan kota ini. Dari cinta yang dirayakan bersama, tumbuhlah semangat persaudaraan dan harapan akan masa depan yang lebih baik," sambungnya.
Jika kamu ingin menggunakan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, ada
ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh calon pengantin.
Kriteria Penerima Manfaat Mobil Pengantin
- Salah satu calon pengantin merupakan penduduk Kota Padangsidimpuan dibuktikan dengan KTP.
- Mobil pengantin hanya digunakan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
- Mengirimkan formulir pendaftaran ke nomor admin yang telah disediakan.
Syarat Administrasi
- Mengisi form yang sudah disiapkan oleh panitia.
- Mengirimkan form dalam bentuk PDF ke nomor WhatsAPP panitia.
- Form dapat didownload melalui link berikut.
Nomor Admin
081370655100 (Annisa Hsb)
082166483494 (Meliza)
Tips Merencanakan Nikah di KUA
Tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri.
Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA.
1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Anggota DPRD Sumut Minta Nias Merdeka, Kecewa Banjir Sumatera Tak Jadi Bencana Nasional
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra