SuaraSumut.id - Seorang remaja di Pidie Jaya, Aceh, berinisial NZ usia 17 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga membunuh santri inisial AM (16).
Jasad korban sendiri ditemukan membusuk di pinggiran rawa dekat kompleks pesantren pada Jumat 11 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Iptu Faizi Atmaja mengatakan bahwa pelaku NZ ditangkap pada Minggu 13 April 2025.
"Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara," kata Faizi melansir dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Faizi mengatakan penyelidikan bermula dari penemuan mayat korban yang terletak tidak jauh dari kompleks pesantren.
Korban disebut sempat dilaporkan hilang selama tiga hari sebelum ditemukan. Hasil penyidikan yang dilakukan polisi mengarah kepada pelaku NZ.
Petugas akhirnya mengetahui bahwa pelaku kembali ke Pidie Jaya menggunakan mobil L300, sehingga dilakukan pengejaran.
"Pelaku dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya dengan menumpangi mobil angkutan umum jenis L300, setelah kabur ke Medan," ujarnya.
"Petugas yang telah membuntuti pergerakan pelaku langsung melakukan penyergapan dan menangkap NZ," sambungnya.
Faizi menjelaskan pelaku mengaku sempat menjual handphone milik korban yang diambilnya dan dijual seharga Rp350 ribu kepada seseorang berinisial FR.
"Pelaku lalu melarikan diri ke Kabupaten Bener Meriah hingga berlanjut ke Medan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Faizi, pelaku NZ melakukan aksinya karena dipicu utang Rp 300 ribu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang sebelumnya pernah meminjam uang sebesar Rp 300 ribu, tetapi belum dikembalikan," ungkapnya.
"Percekcokan antara keduanya berujung pada tindak kekerasan yang berakibat fatal," lanjutnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya