SuaraSumut.id - Seorang pria yang merupakan pecatan polisi bernama Sabirin (60) babak belur diamuk massa di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa terjadi pada Senin 28 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Sabirin diamuk massa hingga tak sadarkan diri, diduga karena kepergok mencabuli terhadap anak tetangganya.
Atas luka parahnya, Sabirin yang diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Telun Kenas kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Desa (Kades) Tadukan Raga, Darmawan mengatakan setelah pihaknya yang mendapat informasi adanya seorang pria yang terkapar diamuk massa, kemudian turun ke lokasi.
Ambulans desa langsung diterjunkan ke lokasi dan membawa korban ke rumah sakit yang ada di Tanjung Morawa. Saat ini, pecatan polisi itu sedang dirawat di rumah sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa.
"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya di dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit," kata Darmawan, Selasa 29 April 2025.
Saat disinggung terkait penyebab pecatan polisi itu dihajar massa karena kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Darmawan mengaku tidak mengetahuinya.
Menurutnya, belum ada mendapatkan laporan siapa warganya yang telah jadi korban pencabulan.
"Dari sepengetahuannya tidak ada warganya yang menjadi korban pencabulan," ucapnya.
Namun, berdasarkan informasi diperoleh, Sabirin telah dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan.
Laporan kasus pencabulan dibuat dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.
Orang tua korban menerangkan kejadian ini terungkap setelah pulang kerja pada, Minggu 27 April 2025.
Saat itu ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah.
Dari situ pihak keluarga mendapatkan keterangan dari anak yang menjadi korban kalau terduga pelakunya mengarah kepada Sabirin.
"Kita sedang selidiki ini," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar dalam keterangan yang diterima.
Ia menjelaskan Sabirin memang oknum pecatan polisi. Namun, Risqi tidak mengetahui persis kenapa dipecat, apakah karena pelecehan seksual atau kasus lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan