SuaraSumut.id - Seorang pria yang merupakan pecatan polisi bernama Sabirin (60) babak belur diamuk massa di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa terjadi pada Senin 28 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Sabirin diamuk massa hingga tak sadarkan diri, diduga karena kepergok mencabuli terhadap anak tetangganya.
Atas luka parahnya, Sabirin yang diketahui pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Telun Kenas kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Desa (Kades) Tadukan Raga, Darmawan mengatakan setelah pihaknya yang mendapat informasi adanya seorang pria yang terkapar diamuk massa, kemudian turun ke lokasi.
Ambulans desa langsung diterjunkan ke lokasi dan membawa korban ke rumah sakit yang ada di Tanjung Morawa. Saat ini, pecatan polisi itu sedang dirawat di rumah sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa.
"Kita dari desa sifatnya itu mengamankan saja. Kejadiannya di dusun II belakang warung (milik Sabirin). Kondisi dia bisa dibilang sudah setengah sadarlah. Kita juga kan nggak mau dia mati disitu makanya kita cepat cepat bawa ke rumah sakit," kata Darmawan, Selasa 29 April 2025.
Saat disinggung terkait penyebab pecatan polisi itu dihajar massa karena kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Darmawan mengaku tidak mengetahuinya.
Menurutnya, belum ada mendapatkan laporan siapa warganya yang telah jadi korban pencabulan.
"Dari sepengetahuannya tidak ada warganya yang menjadi korban pencabulan," ucapnya.
Namun, berdasarkan informasi diperoleh, Sabirin telah dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan.
Laporan kasus pencabulan dibuat dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tanggal 28 APRIL 2025.
Orang tua korban menerangkan kejadian ini terungkap setelah pulang kerja pada, Minggu 27 April 2025.
Saat itu ia mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan mengeluarkan darah.
Dari situ pihak keluarga mendapatkan keterangan dari anak yang menjadi korban kalau terduga pelakunya mengarah kepada Sabirin.
"Kita sedang selidiki ini," kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar dalam keterangan yang diterima.
Ia menjelaskan Sabirin memang oknum pecatan polisi. Namun, Risqi tidak mengetahui persis kenapa dipecat, apakah karena pelecehan seksual atau kasus lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih