Suhardiman
Kamis, 01 Mei 2025 | 00:09 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Modus Body Wrapping di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. [dok Polda Sumut]

Setelah serah terima, para pelaku pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama.

Lalu, mereka membuka paket narkoba yang diberikan suruhan D itu. Ada total 50 bungkus sabu-sabu dalam paket tersebut.

Baca Juga:

Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara

Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!

Sebelum berangkat, keempat pelaku sudah merekatkan sabu-sabu itu di tubuh mereka dan ditutupi baju.

Jean Calvijn mengatakan, tiga pelaku sudah berhasil melewati pemeriksaan x-ray. Namun, pelaku RZ diamankan usai dicurigai oleh petugas avsec.

Saat digeledah ditemukan narkoba di tubuh pelaku. Petugas lalu mencari tiga pelaku lainnya dan mengamankannya.

"Dari pengakuan RZ, ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu. Petugas lalu berkoordinasi dengan Avsec dan melakukan identifikasi melalui CCTV. Ketiganya berhasil diamankan di area gate, termasuk di gerbang dan area merokok," ungkap Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku pernah beraksi dan berhasil mengantarkan narkoba ke Kota Kendari. Untuk aksinya kali ini, para pelaku baru menerima uang muka sebesar Rp 4 juta untuk keperluan perjalanan.

"Mereka sudah melakukan perbuatannya dua kali, terakhir di Februari (2025) berhasil mengantar sabu kiriman ke Kendari," jelasnya.

Polda Sumut mencatat, sepanjang 2024 telah mengungkap 21 kasus peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan 36 tersangka dan total barang bukti mencapai 46.217,19 gram sabu. Sementara hingga April 2025, Polda Sumut sudah mengungkap tiga kasus dengan enam tersangka dan total barang bukti 7.000 gram sabu.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara," katanya.

Load More