SuaraSumut.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan pembaruan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan bahwa SPMB kali ini mengalami perubahan pada jalur penerimaan. Di mana, istilah jalur 'zonasi'pada SPMB diganti menjadi 'domisili'.
"Jadi SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu diketahui, salah satunya yakni istilah 'zonasi' kini menjadi 'domisili' pada jalur penerimaan," katanya, kemarin.
Alexander menjelaskan bahwa sistem sebelumnya mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat.
Baca Juga:
Ini 4 Perubahan Besar SPMB SMP Palembang 2025: Zonasi Ditinggalkan
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
Sedangkan dalam sistem baru, kata Alexander, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di dalam kecamatan tempat tinggal siswa tersebut.
"Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga," ujar Alexander.
Dalam waktu dekat, kata Alexander, pihaknya juga akan mengeluarkan pemetaan pembagian sekolah untuk seluruh Sumatera Utara.
Sehingga para calon siswa mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat dimasuki melalui jalur domisili.
Baca Juga:
Panduan SPMB SMP Palembang 2025: Jadwal dan Jalur Masuk, Orang Tua Wajib Tahu
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
"Siswa dapat mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang dapat mendaftar melalui jalur domisili, seperti yang saya bilang tadi kan SMA kuotanya 30 persen dan SMK 10 persen," ungkap Alexander.
Tag
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan