SuaraSumut.id - Seorang remaja berinisial MS (15) meninggal dunia usai ditembak oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di Tol Belmera pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari.
Oloan diketahui melepaskan tiga kali tembakan ke arah kelompok pemuda tersebut. Aksinya itu disebut untuk melindungi diri. Benarkan demikian?
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai terlalu dini menyimpulkan jika kematian MS langsung dikaitkan dengan tindakan pembelaan diri oleh AKPB Oloan Siahaan, tanpa bukti kuat dan proses hukum yang jelas.
"Kita menduga ini extrajudicial killing (pembunuhan aparat negara tanpa melalui proses hukum)," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu 7 Mei 2025.
Irvan meminta penyelidikan kasus itu dilakukan secara transparan, dengan mengungkap bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan kesaksian di lokasi kejadian.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus mengikuti prosedur hukum, termasuk tembakan peringatan dan menghindari sasaran fatal, kecuali dalam situasi yang sangat mendesak.
"Kalau penyampaian tertembaknya disampaikan satu pihak misalnya dari Kapolres, maka ini sangat dini kalau itu tertembak. Secara hukum menggunakan kekuatan berlebihan itu tidak dibenarkan dalam aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
"Ketika adanya pembubaran harus ada tembakan peringatan, ketika adanya pelumpuhan terkait adanya perlawanan maka seyogyanya penembakan itu harus di bawah. Ini perlu dicek lagi di mana letak (luka) korban tertembak, dan apakah dalam keadaan gelap atau tidak, ada orang yang bisa melihat tembakan," sambung Irvan.
Irvan juga menyampaikan kecurigaan terhadap pernyataan sepihak dari AKBP Oloan. Hal ini pada pengalaman sebelumnya saat Oloan menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo.
Saat itu, Oloan pernah memberikan pernyataan yang keliru terkait kasus pembunuhan wartawan, yang awalnya disebut kebakaran, namun ternyata pembunuhan berencana.
"(AKBP Oloan Siahaan) memberikan statement yang sangat berpolemik, dibilangnya kebakaran waktu kasus (pembunuhan) wartawan Karo, ternyata bukan kebakaran, melainkan tindak pidana pembunuhan berencana dengan modus pembakaran," ucap Irvan.
Berkaca dari kasus tersebut, Irvan mengatakan pihaknya tidak serta merta mempercayai statement dari Oloan.
Ia meminta kasus ini harus diuji secara saintifik bagaimana peluru itu bisa bersarang di tubuh korban.
"Harus diuji secara saintifik, apakah peluru memang diarahkan ke korban atau tidak. Ini perlu transparansi dari pihak terkait. Secara hak azasi manusia (penembakan) ini belum bisa disampaikan pembelaan diri," ucapnya.
Seperti diberitakan, sejumlah remaja diduga pelaku tawuran menyerang mobil Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan di Jalan Tol Belmera, Kota Medan, pada Sabtu 3 Mei 2025 dini hari.
Tag
Berita Terkait
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Pemprov DKI Imbau Warga Wilayah Rawan Tawuran Saling Jaga dari Provokator
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja