SuaraSumut.id - Residivis kambuhan di Medan nekat membawa 22 kg sabu dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Aksara Medan, Minggu 11 Mei 2025.
Namun sial bagi H (42) warga Medan Polonia, polisi yang melakukan pengintaian menangkap pelaku dan menyita baran haram tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait pengiriman narkoba dari Medan ke arah Pancur Batu, Deli Serdang, dalam jumlah besar.
"Barang bukti itu didapati penyidik karena informasi masyarakat rencananya (sabu) akan dikirim ke arah Pancur Batu," katanya dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa 13 Mei 2025.
Gidion mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sesampainya di Jalan Aksara Medan, polisi yang curiga terhadap residivis narkoba tersebut lalu mencegatnya.
"Terhadap tersangka didapati barang bukti sabu 22 bungkus teh cina, berat 22 kg," ujar Gidion.
Atas penemuan barang bukti tersebut, petugas lalu memboyong tersangka ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, masih Gidion menuturkan H mendapat barang haram ini dari seseorang berinisial JP (DPO).
Pelaku datang ke Jalan Pancing, untuk mengambil narkoba yang diantar lewat mobil.
Sejurus kemudian, pelaku membawa 22 kg sabu itu ke arah Pancur Batu dengan menaiki sepeda motor.
Namun nahas, sesampainya tersangka di Jalan Aksara Medan, polisi menyergapnya.
"Pelaku mengaku nekat membawa narkoba karena mendapat upah Rp 2 juta per kilogram," imbuhnya.
Kombes Gidion menegaskan berdasarkan hasil penelitian terungkap kalau narkoba jenis sabu ini merupakan biang kerok terjadinya tawuran di Medan.
"Kita ketahui hasil penelitian kita sabu penyebab terjadinya tawuran premanisme terjadinya tindakan pidana berangkai lainnya. Kira mereduksi akan permasalahan tawuran premanisme," tukasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Merayakan Ragam Inovasi Lokal di Sabu Raijua, dari Menangkap Embun hingga Pupuk Organik
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja