SuaraSumut.id - Residivis kambuhan di Medan nekat membawa 22 kg sabu dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Aksara Medan, Minggu 11 Mei 2025.
Namun sial bagi H (42) warga Medan Polonia, polisi yang melakukan pengintaian menangkap pelaku dan menyita baran haram tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait pengiriman narkoba dari Medan ke arah Pancur Batu, Deli Serdang, dalam jumlah besar.
"Barang bukti itu didapati penyidik karena informasi masyarakat rencananya (sabu) akan dikirim ke arah Pancur Batu," katanya dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa 13 Mei 2025.
Gidion mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sesampainya di Jalan Aksara Medan, polisi yang curiga terhadap residivis narkoba tersebut lalu mencegatnya.
"Terhadap tersangka didapati barang bukti sabu 22 bungkus teh cina, berat 22 kg," ujar Gidion.
Atas penemuan barang bukti tersebut, petugas lalu memboyong tersangka ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari pemeriksaan, masih Gidion menuturkan H mendapat barang haram ini dari seseorang berinisial JP (DPO).
Pelaku datang ke Jalan Pancing, untuk mengambil narkoba yang diantar lewat mobil.
Sejurus kemudian, pelaku membawa 22 kg sabu itu ke arah Pancur Batu dengan menaiki sepeda motor.
Namun nahas, sesampainya tersangka di Jalan Aksara Medan, polisi menyergapnya.
"Pelaku mengaku nekat membawa narkoba karena mendapat upah Rp 2 juta per kilogram," imbuhnya.
Kombes Gidion menegaskan berdasarkan hasil penelitian terungkap kalau narkoba jenis sabu ini merupakan biang kerok terjadinya tawuran di Medan.
"Kita ketahui hasil penelitian kita sabu penyebab terjadinya tawuran premanisme terjadinya tindakan pidana berangkai lainnya. Kira mereduksi akan permasalahan tawuran premanisme," tukasnya.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Ammar Zoni Ditanya Jaksa Apakah Pernah Isap Ganja di Penjara, Jawabannya Disorot
-
Bongkar Diperas Rp300 Miliar Hingga Diancam saat di Sel, Ammar Zoni Blak-blakan ke Hakim
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan