SuaraSumut.id - Seorang karyawan toko di Aceh diduga menggelapkan uang hasil penjualan ponsel mencapai RP 904 juta.
Uang hasil penggelapan tersebut ternyata digunakan TM (33) untuk bermain judi online (judol).
Saat ini TM telah ditangkap oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, melansir Antara, Kamis 22 Mei 2025.
"TM menggelapkan uang hasil penjualan ratusan unit telepon dengan total kerugian ratusan juta rupiah. Uang itu digunakannya bermain judi daring atau online dari awal 2025," kata Adi Wahyu.
Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan pemilik toko berinisial YA (35), terhadap catatan keuangan harian yang tidak sesuai dengan uang seharusnya ada di kasir.
Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan selisih uang cukup besar.
Dirinya juga mengetahui banyak barang yang terjual, namun tidak didata atau tidak dikeluarkan nota penjualan.
YA kemudian memanggil TM dan menanyakan keganjilan tersebut.
"TM memberi jawaban bahwa barang tersebut terjual dan uang dari penjualan dipakainya untuk bermain judi online," ujar Adi Wahyu.
Setelah mendengar pengakuan TM, YA kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur.
Dari laporan polisi tersebut, TM ditangkap di toko tempatnya bekerja.
"Total kerugian dialami pihak toko mencapai Rp 904 juta lebih," ucapnya.
Atas perbuatannya tersebut, TM disangkakan dengan Pasal 374 subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke penuntutan," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan kasus tersebut memberikan gambaran dan pelajaran tentang bahaya perjudian khususnya judi online.
Berita Terkait
-
Suami Boiyen Akhirnya Bicara, Bantah Dugaan Penggelapan Dana Rp 300 Juta
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Pasal Penggelapan KUHP Baru Digugat, Nurut Perintah Atasan Bisa Dipenjara 5 Tahun?
-
OJK Desak Perbankan Segara Tutup Ribuan Rekening Judi Online
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja