SuaraSumut.id - Seorang dokter di Kota Medan, Sumatera Utara, Lia Praselia (35) dihadang sekitar 10 orang debt collector saat mengemudikan mobil.
Peristiwa terjadi pada Rabu 21 Mei 2025. Dalam kasus ini, empat orang pelaku telah ditangkap pihak kepolisian.
Adapun keempat pelaku yang ditangkap berinisial YAS (55), warga Jalan M Idris, Kecamatan Medan Petisah, AM (39) warga Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, BS (47) warga Kecamatan Medan Tembung dan RT (48) warga Kelurahan Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
7 Cara Hadapi Debt Collector Tagih Galbay Pinjol, Tolak Bayar Uang Transportasi!
" Empat pelaku (debt collector) diamankan, diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, kemarin.
Saat itu Lia mengendarai mobil bersama keluarganya melintas di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
Tiba-tiba pelaku mengadang dan menghentikan mobil korban.
Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk membuka kaca mobil dan merampas kunci mobil.
Saat kejadian, Lia mencoba untuk merekam aksi para pelaku. Namun, pelaku merampas handpone miliknya.
Baca Juga:
Cara Melaporkan Pinjol yang Memeras dan Mengancam Nasabah
Polisi yang mendapat informasi lalu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.
"Dari empat pelaku yang diamankan, yang tercatat penerima kuasa hanya satu orang, dan yang lainnya langsung melarikan diri," ucap Gidion.
Gidion mengatakan tindakan yang dilakukan para pelaku merupakan bentuk premanisme.
Dirinya menegaskan bahwa aksi-aksi seperti ini tidak boleh terjadi.
"Ini cara-cara premanisme, kekerasan di ruang publik yang sudah berulang kali kita tegaskan tidak boleh terjadi," ujarnya.
Baca Juga:
Debt Collector Dilarang Teror Penagihan Utang, Ini Aturan Pinjol Terbaru
Para pelaku hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana.
Tangkap 5 Pelaku Pemerasan Berkedok Tagih Utang
Sementara itu,Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pemerasan berkedok menagih utang di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
"Kelima pelaku diamankan dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan pada Maret 2025 di dua lokasi berbeda," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, melansir Antara.
Baca Juga:
Licik, Eks Kacab Dealer Isuzu Mojokerto Gadaikan BPKB Truk Pembeli
Dua lokasi tersebut, kata Abdul Rahim, yakni wilayah Rempoa, Kota Tangerang Selatan dan kawasan Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dirinya mengatakan bahwa para pelaku kerap menyebut praktek penagihan utang yang dilakukan para pelaku kerap disertai unsur kekerasan dan intimidasi.
"Bahkan, dalam beberapa kasus, kendaraan milik korban langsung dirampas di lokasi kejadian," ucapnya.
Namun Abdur Rahim belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi peristiwa dan inisial para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang.
"Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menggunakan jasa penagihan utang dan memastikan penyedia jasa tersebut memiliki izin resmi.
"Jangan sampai niat menagih piutang malah menggunakan cara-cara premanisme yang melanggar hukum. Setiap bentuk kekerasan atau pemaksaan akan kami tindak tegas," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS
-
Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD