SuaraSumut.id - Keberangkatan sembilan orang Warga Negara Indonesia (WNI) digagalkan petugas Imigrasi Medan.
Kesembilan orang tersebut hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Kamis 22 Mei 2025 sore kemarin.
Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Medan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian menjelaskan, awalnya petugas mencurigai para penumpang karena memberikan keterangan tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.
Baca Juga:
Perbedaan 3 Jalur Resmi Berangkat Haji di Indonesia, Mana yang Paling Cepat dan Mahal?
Sebagian dari mereka ada yang mengaku berlibur ke Malaysia dan lainnya mengaku bekerja.
"Ketidaksesuaian ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan," katanya, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Uray Avian, seluruh penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama, tapi saling tidak mengenal. Uray menduga keberangkatan mereka diatur oleh pihak ketiga.
"Dua orang diantaranya mengaku sebagai agen travel yang membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja," ujarnya.
Pihaknya kemudian melakukan penundaan keberangkatan terhadap seluruh penumpang yang diduga akan berangkat ibadah haji secara nonprosedural.
Tindakan ini sangat jelas melanggar ketentuan, karena pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran keberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Dengan menggunakan jalur resmi dapat memastikan keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi WNI yang akan berangkat ibadah haji," jelasnya.
Baca Juga:
7 Tempat Belanja Oleh-Oleh Haji Murah di Mekkah yang Wajib Dikunjungi
Berita Terkait
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja