SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, ada dua orang pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku adalah Ozlan Iskak Manurung (48) warga Jalan HM Said Medan Gang Mesjid Medan, dan Indra Muhammad Lubis (42) warga Jalan Dorowati Lorong Gereja Medan.
Dari keduanya, polisi menyita satu lembar STNK, 2 unit handphone sebagai alat komunikasi, uang tunai Rp 700.000, 32 data calon pemohon SIM palsu, satu BPKB Mobil, 3 lembar SIM.
Satu gunting, satu pisau cutter, satu gulung stiker bening, satu lembar kertas pasir halus, dua lembar KTP dan dua lembar kartu ATM.
Baca Juga:
Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre
Penggerebekan di lokasi pembuatan SIM palsu tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat terkait adanya pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
Di Jalan Mahoni, petugas meringkus tersangka Ozlan yang mengaku membuat SIM palsu bersama dengan temannya Indra.
Sejurus kemudian, polisi lalu bergerak dan menangkap Indra dari sebuah warnet di Jalan IAIN Medan, dengan barang bukti satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu atas nama Ahmad Sukri.
Tak berhenti sampai di situ, tim gabungan melakukan pengembangan di kos-kosan di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat dan menemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya kedua terduga pemalsu SIM tersebut.
Namun, ia belum bersedia memberikan komentarnya karena pengungkapan pembuatan SIM palsu akan dirilis oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
"Nanti akan dirilis sama Kasat Reskrim," katanya, Sabtu 24 Mei 2025.
Diduga, sindikat pemalsuan SIM ini sudah 1 tahun terakhir beraksi dengan menyasar pemohon SIM yang hendak datang ke Satlantas Polrestabes Medan.
Kini, kedua pelaku diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Komdigi Sosialisasikan e-SIM sebagai Langkah Preventif Kejahatan Seluler
Dari kejadian ini mesti menjadi pelajaran agar masyarakat tidak melakukan pengurusan SIM lewat calo.
Berikut tips agar terhindar dari calo saat membuat SIM:
- Datang langsung ke Satpas Polri atau layanan SIM keliling, hindari menggunakan jasa calo meskipun menawarkan proses cepat.
- Ikuti prosedur resmi pembuatan SIM sesuai ketentuan, jangan mudah tergiur tawaran percepatan dari calo.
- Persiapkan dokumen lengkap seperti E-KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
Baca Juga:
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
- Pelajari materi ujian teori dan latihan praktik mengemudi agar bisa lulus tanpa bantuan calo.
- Gunakan aplikasi resmi Korlantas Polri untuk pendaftaran dan pembayaran secara online agar proses lebih transparan dan terhindar dari calo.
- Tolak dengan tegas jika ada calo yang menawarkan bantuan dan laporkan ke pihak berwenang jika menemukan praktik calo.
- Manfaatkan teknologi face recognition di Satpas yang mencegah penggunaan joki saat ujian SIM.
- Datang lebih awal ke Satpas untuk mengikuti alur pembuatan SIM dengan tertib dan menghindari kerumunan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat membuat SIM secara mudah, murah, dan legal tanpa perlu menggunakan jasa calo.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial